Berita Terkini Nasional
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mako Brimob Diserang Massa
Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Tribunlampung.co.id, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Seusai kabar Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap KPK, markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, mendadak diserang massa, Selasa (10/1/2023) siang.
Massa yang menyerang tersebut dikabarkan merupakan massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatakan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.
Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Keluarga ngotot masuk Pangkalan TNI AU
Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi di mana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.
Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.
Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.
Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Diamankan di Mako Brimob
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo sebelumnya mengatakan Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.
Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.
"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Papua.com / Tribunnews.com )
Pesan Menyentuh Prabowo yang Bikin Djamari Chaniago Terima Jabatan Menko Polkam |
![]() |
---|
Pemicu Anak Aiptu Rajamuddin Hajar Guru Sekaligus Wakasek |
![]() |
---|
Angga Raka, Orang Dekat Prabowo Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Nasib Tragis Gadis Sukabumi Disekap di Cina, Dimintai Rp200 Juta Agar Bisa Pulang |
![]() |
---|
Menteri HAM Bantah 3 Demonstran Hilang, 'Bukan Hilang, Tapi Belum Kelihatan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.