Berita Terkini Nasional
Peristiwa Talangsari Lampung Diakui Negara sebagai Pelanggaran HAM Berat
Peristiwa Talangsari Lampung merupakan satu dari 12 peristiwa yang diakui negara sebagai pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Dalam laporan akhir dan rekomendasi yang telah diserahkannya kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD, kata Makarim, ada dua hal penting.
Pertama, soal laporan mengenai hasil kerja Tim PPHAM yang telah dikerjakan sesuai Keppres nomor 17 tahun 2022 tentang pembentukan Tim PPHAM. Laporan tersebut, pada pokoknya mengungkap dan memberi analisa pada pelanggaran HAM masa lalu.
Kedua, rekomendasi mengenai pemulihan korban. Ketiga, rekomendasi agar masalah pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia.
Lebih jauh, Makarim menjelaskan inti dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan Tim PPHAM dengan korban, keluarga korban, pendamping, dan unsur LSM adalah mereka menginginkan negara mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM berst tersebut.
Karena sampai sekarang, kata dia, tidak ada satupun pengakuan negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Makarim, mereka sangat mengharapkan adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
Ia berharap saran tersebut bisa diterima oleh pemerintah dan bisa dijadikan pegangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Ormas Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan Peliput Penyegelan Pabrik Pengolahan Timbal |
![]() |
---|
Kecurigaan Keluarga sebelum Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh |
![]() |
---|
Penyebab Sebenarnya Daihatsu Sigra Kebakaran di Jalan Tol, Korsleting Listrik |
![]() |
---|
4 Ditangkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Diculik di Jakarta Timur, Jasadnya Ditemukan di Persawahan Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.