Breaking News

Berita Lampung

Polisi Selidiki Buronan Penculik Anak di Banten Asal Pesawaran Lampung

Pelaku penculikan anak tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Marga punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

istimewa
Polisi saat ini sedang menyelidiki terkait buronan penculikan anak di Banten asal Pesawaran Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran Polda Lampung menurunkan tim untuk memantau keberadaan buronan penculikan anak yang diduga sembunyi di wilayah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Pelaku penculikan anak tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Marga punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan bila pihaknya ikut menindaklanjuti terkait adanya info buronan penculikan anak asal Pesawaran.

Satreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung telah mendapatkan informasi terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan penculikan anak yang terjadi di Provinsi Banten pada Senin (2/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam informasi buronan penculikan anak dikeluarkan oleh Polres Cilegon, Polda Banten.

Baca juga: Foto Warga Pesawaran Lampung Beredar sebagai Buronan Penculik Anak di Banten

Baca juga: Ribut di Organ Tunggal, Pemuda di Pesawaran Lampung Tewas Ditikam

Pelakunya adalah Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Bin Syahlan (32), warga Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung AKP Supriyanto Husin mengaku telah mendapat informasi atas kasus penculikan anak tersebut di Banten.

“Betul, kami sudah mendapatkan (info) DPO nya,” ucap Supriyanto, Rabu (11/1/2023) di Pesawaran, Lampung.

Supriyanto menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Pesawaran sudah menurunkan petugas untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga tengah bersembunyi di wilayah Pesawaran, Lampung.

“Kami sudah menurunkan tim untuk memantau keberadaan pelaku saat ini,” terangnya.

Supriyanto menambahkan, foto, identitas dan ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Pesawaran tersebut sudah diketahui.

Bahkan pada Selasa (10/1/2023) Polres Cilegon telah mengeluarkan lembar DPO yang disebar ke seluruh Polda se-Indonesia untuk diteruskan ke Polres hingga Polsek.

Dalam informasi DPO tersebut, Polres Cilegon juga merilis ciri-ciri pelaku.

- Perawakan sedang, tinggi badan 170 cm

- Rambut hitam lurus

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved