Berita Lampung

Bukan Ulah Geng Motor, Pembacokan di Lungsir Bandar Lampung Bermula dari Dendam

Korban Arif Sanjaya alami penganiayaan, Jumat (13/1/2023) pukul 03.00 WIB di Lungsir Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022). Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkap bila peristiwa pembacokan di Lungsir Bandar Lampung bukan ulang geng motor. Melainkan dipicu dendam pribadi. 

Lalu pelaku dan kawan-kawannya kabur. Lantas massa yang ada di sekitar kejadian mengejar pelaku.

Namun pelaku NA menabrak pembatas jalan. Kemudian NA terjatuh sedangkan teman-temannya melarikan diri.

Kemudian NA diamankan oleh masyarakat sekitar lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis mandau gagang berwarna hitam panjang 60 centimeter," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Motor Berikut Barang Berharga Hangus Dalam Kebakaran Rumah di Bandar Lampung

Baca juga: Breaking News Rumah dan Kontrakan di Bandar Lampung Kebakaran Tak Bersisa

Kompol Dennis mengatakan, pelaku dikenakan pasal Undang-undang (UU) darurat nomor 22 Tahun 1951.

"Sedangkan pelaku lainnya indentitasnya masih dalam penyelidikan," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengatakan, saksi dalam kejadian tersebut yakni Apriyandho yang merupakan anggota Polri, Yuda Adhitama dan M Arifin.

Laporan ini tertuang di dalam laporan Polisi Nomor : LP / A / 3 / I / 2023 / SPKT.SATRESKRIM / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Januari 2023. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved