Berita Lampung
Bukan Ulah Geng Motor, Pembacokan di Lungsir Bandar Lampung Bermula dari Dendam
Korban Arif Sanjaya alami penganiayaan, Jumat (13/1/2023) pukul 03.00 WIB di Lungsir Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Lalu pelaku dan kawan-kawannya kabur. Lantas massa yang ada di sekitar kejadian mengejar pelaku.
Namun pelaku NA menabrak pembatas jalan. Kemudian NA terjatuh sedangkan teman-temannya melarikan diri.
Kemudian NA diamankan oleh masyarakat sekitar lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis mandau gagang berwarna hitam panjang 60 centimeter," kata Kompol Dennis.
Baca juga: Motor Berikut Barang Berharga Hangus Dalam Kebakaran Rumah di Bandar Lampung
Baca juga: Breaking News Rumah dan Kontrakan di Bandar Lampung Kebakaran Tak Bersisa
Kompol Dennis mengatakan, pelaku dikenakan pasal Undang-undang (UU) darurat nomor 22 Tahun 1951.
"Sedangkan pelaku lainnya indentitasnya masih dalam penyelidikan," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Ia mengatakan, saksi dalam kejadian tersebut yakni Apriyandho yang merupakan anggota Polri, Yuda Adhitama dan M Arifin.
Laporan ini tertuang di dalam laporan Polisi Nomor : LP / A / 3 / I / 2023 / SPKT.SATRESKRIM / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Januari 2023. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Sudin Raih Dukungan Terbanyak Calon Ketua DPD PDIP Lampung |
![]() |
---|
Pemuda Pringsewu Diringkus Polisi karena Ancam Pacar dengan Video Asusila |
![]() |
---|
PWNU Lampung Ajak Ratusan Maba ITS NU Jadi Agen Perubahan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.