Berita Lampung

Dinas PPA Pesawaran Lampung Buka Posko Pengaduan Korban Asusila

Dinas P3AP2KB Pemkab Pesawaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban asusila di Pesawaran, Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kantor Dinas P3AP2KB Pemkab Pesawaran. Dinas PPA Pesawaran Lampung buka posko pengaduan korban asusila. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemkab Pesawaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko tersebut merupakan tempat pengaduan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menjadi korban asusila.

Kepala dinas P3AP2KB Pemkab Pesawaran, Maisuri mengungkapkan, bagi masyarakat yang menjadi korban asusila pihaknya menerima keluhan setelah melaporkan apa yang dialami kepada kepolisian.

Maisuri menjelaskan, melalui bidang PPA pihaknya akan membantu mendengarkan keluhan di samping membantu menghilangkan rasa trauma dengan mendatangkan psikilog.

“Tentu kami memberikan rasa aman dan perlindungan dengan apa yang dialami oleh korban, terutama untuk anak di bawah umur” kata Maisuri, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Buronan Penculik Anak Asal Pesawaran Lampung Setahun Merantau, Pernah Curi Motor

Baca juga: Terjadi 34 Kebakaran di Pesawaran Lampung Sepanjang 2022, Akibat Korsleting

Alasan tersebut juga terkait dengan banyaknya kasus asusila di Pesawaran, Lampung, selama tahun 2020 yang terdata di kepolisian.

“Sudah ada 30 kasus yang terdata dan itu dirasa miris untuk tahun 2022 ini,” ungkap Maisuri.

Sebab, lanjut Maisuri selama setahun ini masyarakat yang mengalami tindak asusika banyak yang melaporkan apa yang dialami kepada polisi.

“Berbeda dengan tahun-tahun belakangan yang mana masyarakat masih memendam rasa trauma atas tindak asusila yang terjadi,” kata dia.

Meisuri mengungkapkan alasan masyarakat banyak yang belum berani melaporkan apa yang telah dialami kepada kepolisian lantaran rasa malu dengan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Maisuri memaparkan program posko pengaduan ini dilakukan agar para korban mendapatkan informasi terkait keadilan dalam penanganan perkara yang dialami.

Menurutnya, guna meminimalisir kasus asusila terhadap anak dan perempuan, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa pihak.

“Serta kami pun juga bekerjasama dengan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat desa, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi disana,” kata dia.

Untuk di tingkat sekolah, Maisuri mengimbau dan meminta kepada para guru untuk menyampaikan pemahaman ini kepada murid.

“Hal ini dapat menjadi proteksi anak dari ancaman tindak asusila,” jelasnya.

Maisuri pun berpesan kepada orangtua untuk menjaga buah hati mereka dengan baik serta berikan rasa aman di rumah.

Tak hanya itu saja, Meisuri juga meminta kepada orangtua untuk memberikan pemahaman terkait reproduksi di kala tumbuh kembang anak.

“Jaga anak dengan baik, lindungi anak, beri pehamanan agar dapat senantiasa terlindungi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved