Berita Terkini Nasional
Oknum Kapolsek Dilaporkan Hamili Gadis Muda Yatim Piatu
Sorang gadis muda berusia 22 tahun berinisial IB tersebut melaporkan oknum kapolsek yang dinilai sudah menghamilinya ke Polres TTS.
Tribunlampung.co.id - Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai kepala kepolisian sektor (Kapolsek) dilaporkan karena diduga telah menghamili gadis muda berusia 22 tahun.
Satu oknum kapolsek yang dilaporkan tersebut berpangkat Inspektur Satu (Iptu) inisial NRB, yang menjabat Kapolsek di jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sorang gadis muda berusia 22 tahun berinisial IB tersebut melaporkan oknum kapolsek yang dinilai sudah menghamilinya ke Polres TTS.
Korban didampingi dua orang kakanya melaporkan oknum kapolsek tersebut ke Polres TTS.
NRB yang telah beristri dilaporkan ke Polres TTS pada Kamis (12/1/2023) dengan nomor laporan LP/B/18/I/2023/Polres TTS/Polda NTT.
Baca juga: Kronologi Kasus Oknum Polisi Paksa Istri Layani Rekan Sesama Anggota Polisi
Baca juga: Rintihan di Rumah Kontrakan Buat Warga Nekat Dobrak Pintu, Kondisinya Bikin Syok
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita, korban didampingi dua orang kakaknya melapor ke Polres TTS," kata Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon, kepada Kompas.com, Kamis siang.
Setelah melapor ke Polres, lanjut Yundri, IB kemudian mendatangi YSSP Soe untuk minta pendampingan.
Yundri menuturkan, berdasarkan pengakuan IB, awalnya gadis itu berpacaran dengan sang Kapolsek.
Keduanya pun melakukan perbuatan selayaknya suami istri hingga perempuan yatim piatu itu hamil.
Kepada IB, Iptu NRB bersedia menikahinya.
Tetapi, memasuki bulan ketiga usia ke hamilan, NRB malah menyuruhnya untuk menggugurkan kandungan.
Namun, IB menolak. Saat ini, usia kandungannya memasuki delapan bulan. NRB pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.
Karena kecewa, IB bersama keluarganya lalu mengadukan hal itu ke Polres TTS dan YSSP Soe.
"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Yundri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengaku belum menerima laporan dari Kapolres TTS terkait kasus itu.
| Modus Oknum Guru SD Lecehkan 2 Murid Pria, Ajak Korban Menginap di Rumahnya |
|
|---|
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-Terjaring-OTT-Polda-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.