Berita Lampung
Terlibat Kasus Sengketa Lahan, Oknum Kepala Desa di Pesisir Barat Ditahan Polda Lampung
Polda Lampung menahan Redy Norman oknum Peratin Pekon Kota Jawa, Bengkunat, Pesisir Barat terkait sengketa dengan PT. Teluk Bringin Jaya
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
"Harapan kita dengan kejadian ini adminitrasi tetap berjalan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak ada kendala," katanya.
Yusir melanjutkan, untuk memastikan kabar yang beredar, dirinya bersama enam peratin yang ada di Kecamatan Bengkunat telah menyambangi Polda Lampung.
Hasilnya, ia membenarkan bahwa Peratin Redy Norman telah ditahan bersama ayahnya bernama Sahlani.
"Kita hanya menyampaikan prihatin dan berbicara hukum bukan ranah kami," imbuhnya.
Baca juga: Cabjari Krui Tahan Mantan Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Lampung, Korupsi APBDes Rp 1 Miliar
Baca juga: Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Lantik 62 Peratin Terpilih
Terpisah, anggota Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) Pekon Kota Jawa, Fahrurazi juga membenarkan kabar penangkapan peratin tersebut.
"Iya memang benar ditahan di Polda Lampung," ucapnya.
Fahrurazi mengatakan, Peratin Pekon Kota Jawa, Redy Norman itu ditangkap oleh Polda Lampung atas kasus pencurian buah kelapa sawit.
Kasus pencurian ini terjadi sebelum yang bersangkutan dilantik menjadi peratin.
"Dia melakukan pencurian itu bersama dengan bapak kandungnya bernama Sahlani," ungkapnya.
Dirinya tidak memberikan keterangan lebih jauh, namun sepenuhnya diserahkan kepada hukum yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.