Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah di Gereja
Sosialisasi ini, kata Sulistijo, merupakan penjelasan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) melakukan sosialisasi program bukan penerima upah (BPU) di Gereja GKSBS Filadelfia, Desa Trimulyo, Kecamatan Tigeneneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan menuturkan, Gereja GKSBS Filadelfia tertarik dengan Program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendorong BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi dan sosialisasi program BPU.
Tak tanggung-tanggung, katanya, BPJS-TK menurunkan kurang lebih 10 personil untuk memberikan pemahaman kepada para jemaat yang hadir dalam ibadat di Gereja tersebut.
Sosialisasi ini, kata Sulistijo, merupakan penjelasan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
"Yaitu pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan, dan ingin hadir lebih dekat kepada para pekerja yang waktunya susah mengakses BPJS Ketenagakerjaan," kata Sulistijo dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (16/01/2023).
Dia menuturkan, program yang ditawarkan oleh BPJSTK pada segmen BPU, dengan premi hanya Rp16.800 per bulan dan atau Rp560 per hari, maka mendapatkan perlindungan dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Salurkan APD untuk Pekerja PTPN VII
Baca juga: Enam Tahun Berturut-turut, Bank bjb Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan
Sulistijo mengutarakan, manfaatnya pun beragam, sebagai contoh apabila seorang pekerja telah terdaftar dan mengalami kematian (meninggal tanpa melihat penyebab kematian) maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
"Kalau meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 70 juta," papar Sulistijo.
Sulistijo mengungkapkan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah akan terus diupayakan untuk dilakukan, agar BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Pekerja.
Namun, katanya, dibalik semua itu kesejahteraan para pekerja disektor informal atau bukan penerima upah ditentukan oleh seberapa besar kesadaran para pekerja untuk memikirkan risiko yang akan datang dan menggantinya dalam bentuk premi.
Peserta sosialisasi merasa sangat senang dengan kegiatan tersebut.
Jumlah peserta yang mendaftar pada kegiatan ini cukup banyak dengan latar pekerjaan pedagang, tukang ojek, sopir, dan petani
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik di sektor formal/penerima upah dan sektor informal/bukan penerima upah.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan di Gereja yang ada di Provinsi Lampung.
Pengurus Gereja Davit Christian ari wibowo mengapresiasi kegiatan ini.