Berita Lampung

10 Hari Tak Aktif Bekerja, Gaji PNS DLH Pringsewu Lampung yang Hilang Dibekukan

Dibekukannya sementara gaji PNS DLH Pemkab Pringsewu Lampung yang hilang itu lantaran I Gede Made Adi Rinata lebih dari 10 hari tak aktif bekerja

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Dok Pribadi
I Gede Made Adi Rinata, PNS di DLH Pemkab Pringsewu, Lampung, dikabarkan hilang sejak Selasa (3/1/2023) lalu. 

Kemudian, lanjut Fajri, dari CCTV yang diperoleh di Rumah Makan Eka, Perempatan Wates. I Gede Made Adi Rinata mengarah ke Tegineneng.

"Terakhir yang kami peroleh sampai di perempatasan Wates itu," paparnya.

Fajri juga menyebut, kemarin Jumat (6/1/2023) Sayu, istri I Gede Made Adi Rinata telah menyambangi kantor DLH Pringsewu.

"Kita lakukan koordinasi, apa yang keluarga butuhkan, In Syaa Allah kita akan bantu," ujarnya.

Atas kejadian ini, Fajri berharap I Gede Made Adi Rinata segera ditemukan dalam keadaan sehat.

( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved