Berita Terkini Nasional
Ferdy Sambo Ajukan Pembelaan Dituntut Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo diagendakan menyampaikan pembelaan atau pledio atas tuntutan penjara seumur hidup yang diagendakan pekan depan.
Setelah jaksa selesai membacakan dokumen tuntutan, Majelis Hakim mempersilakan Sambo berkonsultasi dengan penasihat hukum.
Sambo lantas beranjak dari kursi terdakwa dan menghampiri tim pengacaranya di meja samping.
Tak lama, dia duduk kembali di kursi terdakwa di hadapan hakim.
"Sudah berkonsultasi?" tanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
"Sudah, Yang Mulia," jawab Sambo singkat.
Setelahnya, Sambo tak berkata apa-apa lagi.
Sidang pun ditutup.
Ferdy Sambo meninggalkan ruangan dengan pengawalan ketat tanpa meninggalkan sepatah kata pun.
Sebagaimana diketahui, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-pembelaan.jpg)