Berita Lampung

Sebanyak 10 Kasus Asusila Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat Selama 2022

Untuk 10 kasus asusila terhadap anak di Lampung Barat usia korban rata-rata berada di 10-16 tahun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Ist
Ilustrasi. Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Barat catat sebanyak 10 kasus asusila terhadap anak pada 2022. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pemkab Lampung Barat mencatat sebanyak 10 kasus asusila terhadap anak di tahun 2022.

Jumlah kasus asusila terhadap anak selama 2022 dikemukakan langsung Kepala Dinas P2KBP3A Pemkab Lampung Barat Danang Harisuseno saat ditemui di ruangannya. 

“Untuk tahun 2022 lalu, pihak kami Dinas P2KBP3A Pemkab Lampung Barat mencatat sebanyak 10 kasus asusila terjadi pada anak,” kata Danang, Selasa (17/1/2023).

“Itu berdasarkan rekap tiap tahun yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kami,” sambungnya.

Danang mengungkapkan, untuk 10 kasus asusila terhadap anak tersebut, usia korban rata-rata berada di 10-16 tahun.

Kemudian untuk pelaku yang paling banyak melakukan tindakan asusila ada di Sumber Jaya.

“Pelaku tersebut melakukan terhadap 5 murid,” ungkap Danang.

“Kemudian rincian pelaku yang lain yakni saudara terdekat 2 kasus 2 korban, ayah tiri 1 kasus 1 korban, teman 2 kasus 2 korban,” tambahnya.

Sedangkan dibanding dengan tahun 2021, Danang mengatakan pada tahun tersebut jumlah korban kasus asusila terhadap anak ada 7 korban.

Mayoritas usia korbannya pun masih sama dengan tahun 2022, yaitu rata-rata berusia 10-16 tahun.

Kemudian, lanjut Danang, pelaku asusila terhadap anak di tahun 2021 itu yaitu paman 1 korban dari 1 kasus, ayah tiri 1 korban dari 1 kasus, dan orang jauh (dewasa) 5 korban dari 5 kasus.

“Orang jauh itu bisa saja bertemu dengan korban di suatu tempat, atau bertemu dengan korban di sosial media,” kata Danang.

Sementara untuk tahun 2023 ini, diketahui belum ada kasus asusila terhadap anak yang terjadi di Lampung Barat.

Selain itu, Danang menyampaikan, pihaknya juga terus memberikan program sosiasilasi tentang pemahaman sekaligus pencegahan terkait hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah bahkan pekon-pekon yang ada di tiap-tiap kecamatan di Lampung Barat.

“Kami sosialisasikan apa itu asusila terhadap anak, KDRT, perdagangan perempuan dan anak, bullying antar anak dan sebagainya,” ucap Danang.

“Kita beri arahan untuk pencegahannya, dan memberikan arahan jika sewaktu-waktu ada korban mereka tau harus melakukan apa dan melapor ke mana,” lanjutnya.

Kemudian, tambah Danang, semenjak pihak mereka sering melakukan sosialisasi itu, para korban saat ini sudah berani untuk melapor.

Karena menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi-sosialisasi itu, korban selalu takut untuk melapor dan mereka tidak tau harus melakukan apa.

Terakhir, terkait anggaran program-program sosialiasi itu, Danang mengungkapkan tiap tahunnya anggaran pasti ada namun tidak menentu jumlahnya.

“Tidak menentu tiap tahunnya, tapi kadang-kadang juga anggaran tersebut tau-tau direfocusing,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved