Keracunan di Lampung Tengah

Tetangga Tak Menyangka Kakek Nenek Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng

Pasangan suami istri Dikin (87) dan Tayem (75) meninggal diduga meninggal keracunan setelah makan pisang goreng, Selasa 17 Januari 2023.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribun lampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq
Pasangan suami istri Dikin (87) dan Tayem (75) diduga meninggal keracunan setelah makan pisang goreng, Selasa 17 Januari 2023. 

Tribunlampung.co.id, Punggur - Pasangan suami istri Dikin (87) dan Tayem (75) meninggal diduga meninggal keracunan setelah makan pisang goreng, Selasa 17 Januari 2023.

Keduanya merupakan warga RT 03/RW 02, Tanjung Kejawen, Punggur, Lampung Tengah.

Tetangga tak menyangka keduanya meninggal dunia karena keracunan setelah makan pisang goreng.

Hadi (50), tetangga keduanya, mengatakan dalam kesehariannya, kakek nenek tersebut beraktivitas seperti biasa.

Terlebih, Dikin setiap hari bekerja sebagai petani dan setiap hari berangkat ke sawah.

"Walaupun keduanya sudah berumur, namun dalam kesehariannya beliau terlihat sehat bekerja di sawah," tuturnya.

Mulanya, kata Hadi, warga tidak menyadari penyebab kematian Dikin dan Tayem akibat keracunan pisang goreng.

Pasalnya, pisang goreng secara fisik tidak mencurigakan.

"Kalau pun dengan rasanya ada yang mencurigakan, keluarga korban yang ikut makan pasti memuntahkannya seketika," katanya kepada Tribun Lampung, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu pada Rabu malam, keluarga menggelar tahlilan untuk mengirim doa kepada almarhum dan almarhumah.

Tahlilan tersebut akan digelar selama 7 hari berturut-turut.

Keracunan obat pertanian

Diketahui, penyebab korban meninggal dunia dan dirawat di RSUD Ahmad Yani diduga karena keracunan obat pertanian yang tak sengaja tercampur ke dalam adonan pisang goreng di Lampung Tengah.

Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina mengatakan, pihaknya menerima 5 pasien yang datang ke IGD diduga keracunan makanan pisang goreng.

Dari 5 pasien, 1 korban sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di RSUD Ahmad Yani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved