Berita Terkini Nasional

Sadisnya Pembunuhan Berantai di Bekasi, Berawal dari Kasus Keracunan Sekeluarga

Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi. Kasus sekeluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat berkembang menjadi korban pembunuhan berantai. 

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.

Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan di Bekasi: Ada Gergaji Listrik, Jasad Korban Disimpan Lama

Baca juga: Akui Kesambet, Cak Nun Klarifikasi Pernyataan Viral yang Sebut Jokowi sebagai Firaun

Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.

"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved