Tempat Wisata di Lampung

Tempat Kuliner di Lampung, Kopi Sakti 99 Asal Pesawaran Tembus Pasar Singapura

Tempat Kuliner di Lampung, Kopi Sakti 99 yang diproduksi Koperasi Sari Murni Lampung, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, menembus pasar Singapura.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Koperasi Sari Murni Lampung, Pesawaran.
Produk Kopi Sakti 99 asal Pesawaran yang berhasil menembus pasar Singapura.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tempat Kuliner di Lampung, Kopi Sakti 99 produksi Koperasi Sari Murni Lampung, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil menembus pasar Singapura.

Winardi Yusuf selaku owner dari Kopi Sakti 99 dan ketua Koperasi Sari Murni Lampung mengatakan bila pencapaiannya mengekspor produk kopi yang merupakan Tempat Kuliner di Lampung dimulai sejak bulan Desember lalu.

Yusuf mengatakan awal mula Tempat Kuliner di Lampung Kopi Sakti 99 tersebut sampai Singapura setelah salah seorang pembeli yang bekerja di sana memesan produknya pada bulan Desember 2022 lalu.

“Setelah pengiriman pertama sebanyak lima kilogram, buyer tersebut meminta mengirimkan lagi karena rekan kerja dan juga ada warga Singapura yang tertarik akan produknya,” kata Yusuf, Kamis (19/1/2023).

Kemudian lanjut Yusuf, Kopi Sakti 99 asal Kabupaten Pesawaran itu pun sudah berhasil mengekspor produknya sebanyak tiga kali.

Baca juga: Mencicipi Minuman Legendaris Sarsaparilla di Tempat Wisata Kuliner Boekan Keboen Kopie Lampung

Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Nikmati Bakso Tumpeng Rp 25 Ribu per Porsi

Pada awal bulan Januari lalu Kopi Sakti 99 mengirimkan dua kali pengiriman ke Singapura.

“Sebanyak lima kilogram dan sepuluh kilogram,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, pengiriman produknya ke Singapura tentu melewati mekanisme pengiriman barang antar negara.

“Tentu harus pengiriman harus sesuai prosedur, meski ongkos besar untuk ekspor banyak dibebankan ke kami,” kata dia.

“Memang produk kami tidak mengirimkan banyak pesanan dengan partai besar, hanya pengiriman barang untuk dikonsumsi pribadi,” imbuhnya.

Kemudian lanjutnya, sebelum mengirimkan produknya ke luar negeri, ada pembeli yang menanyakan terkait status produk halal dari Kopi Sakti 99 miliknya.

Pembeli itu beralasan dengan adanya status halal yang terdapat dalam produk bisa memberi kepastian pada pembeli atau konsumen yang lain di Singapura.

Karena hal tersebut diperlukan untuk menjadi cara mengeskpor produknya sampai ke Singapura.

Yusuf pun kemudian mengurus status kehalalan produknya.

“Dan status halal jadi salah satu kepercayaan diri untuk atas produk kami,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved