Liputan Khusus

543 Anak Jadi Korban Asusila di Lampung, Pelakunya Mayoritas Orang Dekat

Paling banyak menjadi korban asusila di Lampung adalah anak dibawah umur dengan jumlah 543 korban.

Tayang:
Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Wartakota via Tribunnews
Ilustrasi - 543 anak jadi korban asusila di Lampung, pelakunya mayoritas orang dekat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung serta kabupatan/kota menyebut terus berupaya menekan kasus tindak asusila atau kekerasan terhadap anak.

Mulai dari pendekatan ke sekolah agar membuat sekolah di Lampung ramah anak, sosialisasi melalui kader-kader, memberikan pendampingan, hingga edukasi agar korban asusila berani melapor.

Langkah ini menjadi penting dilakukan mengingat kasus asusila terhadap anak di Lampung masih cukup tinggi.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung, sepanjang Januari-November 2022, tercatat ada sebanyak 499 kasus asusila dengan 560 korban.

Sementara pada tahun 2021, tercatat ada sebanyak 681 kasus dengan 853 korban.

Baca juga: Kakek Berbuat Asusila di Tempat Umum di Lampung Utara Diamankan Polisi

Baca juga: Korban 13 Kasus Asusila di Tanggamus Lampung Anak Laki-laki

Meski menurun dari tahun sebelumnya, namun tindak kekerasan asusila tersebut terbilang masih tinggi dengan mencapai angka ratusan.

Dalam data tersebut, yang paling banyak menjadi korban adalah anak di bawah umur dengan jumlah 543 korban. Sementara untuk korban usia dewasa sebanyak 310 korban.

Banyaknya kasus asusila tersebut didominasi kekerasan terhadap anak oleh pihak keluarga.

Para pelaku tindak asusila umumnya orang dekat korban, seperti ayah baik tiri maupun kandung, paman, tetangga, guru, pacar.

Dan berdasarkan tempat kejadian, yang paling banyak terjadi kasus di lingkungan rumah tangga. Tempat kejadian rumah tangga tercatat 447 kasus, tempat kerja 9 kasus, lainnya 100 kasus, sekolah 39 kasus, fasilitas umum 82 kasus, dan lembaga pendidikan private 4 kasus.

Kebanyakan kasus asusila yang terjadi adalah kekerasan dengan 510 kasus, psikis 299, fisik 244, lainnya 58, trafficking 14, dan eksploitasi 6.

Data 4 tahun terakhir, juga menunjukkan kasus kekerasan asusila masih tinggi.

Pada tahun 2020 tercatat ada 485 korban, 2019 ada 439 korban, 2018 ada 300 korban, dan 2017 ada 196 korban.

Kepala Dinas PPPA Pemprov Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus asusila di Provinsi Lampung.

"Kita berupaya dengan pemberdayaan masyarakat yang sudah kita bentuk. Sehingga masyarakat bisa terlibat dalam pencegahan untuk menekan kasus asusila," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved