Liputan Khusus
Dampak Psikologis Korban Asusila di Lampung Bisa Seumur Hidup
Dampak psikologis yang dialami para korban tindak asusila di Lampung, yang mayoritas pelajar, bisa seumur hidup jika tak ditangani secara tepat.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dampak psikologis yang dialami para korban tindak asusila di Lampung bisa sampai seumur hidup jika tidak mendapat penanganan secara tepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas PPPA Pemprov Lampung, Amsir.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung, sepanjang Januari-November 2022, tercatat ada sebanyak 499 kasus asusila dengan 560 korban.
Amsir mengatakan, korban kekerasan asusila bisa mendapat berbagai dampak.
"Trauma psikologis dapat terjadi pasca kejadian dan menimbulkan dampak pada aspek psikologis, sosial dan fisik."
"Pada aspek psikologis umumnya yang terjadi adalah menyendiri, mimpi buruk, dan menyalahkan diri sendiri."
"Aspek fisik seperti pola makan, pola tidur, dan keluhan pada fisik (organ kelamin)."
"Aspek sosial seperti, prestasi menurun, penyalahgunaan obat, dan kemungkinan menjadi pelaku di kemudian hari," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Namun demikian, dalam proses penanganan dan pendampingan, korban kekerasan asusila harus diberikan kepastian hukum.
Sebab, kepastian hukum tersebut yang sangat dibutuhkan oleh korban kekerasan asusila karena merasa dirinya teraniaya dalam tindak pidana kekerasan asusila.
"Penanganan pemulihan yang paling dibutuhkan oleh korban adalah dukungan dan kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, korban kekerasan asusila juga harus diberikan konseling untuk mengurai pikiran dan perasaan negatif yang keliru namun menetap dalam diri korban.
"Pemberian edukasi juga diberikan kepada korban dan keluarga korban yang mendampingi untuk dapat memproses fase pasca kejadian yang dialami oleh korban," kata dia.
Terkait dengan lamanya proses pemulihan, menurut Amsir hal tersebut melihat dari masing-masing korban.
"Seperti latar belakang kasusnya, dampak psikologis (ringan-berat), berapa lama peristiwa terjadi, ancaman, dan dukungan yang didapat oleh korban," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diperiksa-penyidik-satreskrim-polres-lampung-utara.jpg)