Pemilu 2024

Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Lampung Akan Ditetapkan Februari 2023

KPU Lampung telah melakukan uji publik soal rancangan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dapil dan jumlah kursi DPRD Lampung akan ditetapkan Februari 2023. 

Sementara itu berikut ini merupakan rancangan 2 Dapil DPRD Provinsi Lampung

Lampung 1 : Bandar Lampung dengan total penduduk mencapai 1.092.506, rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 9 kursi, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 11 kursi.

Lampung 2 : Lampung Selatan dengan total penduduk mencapai 1.073.867, rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 kursi 9, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 10 kursi.

Lampung 3 : Pesawaran dengan total penduduk mencapai 478.558, Pringsewu (423.837) dengan total 902.395 jiwa rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 8 kursi, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 11 kursi.

Lampung 4 : Tanggamus dengan total penduduk mencapai 618.155, Lampung Barat (307.818), Pesisir Barat (167.339) dengan total 1.093.312 jiwa rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 9 kursi, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 10 kursi.

Lampung 5 : Way Kanan dengan total penduduk mencapai 481.104 dan Lampung Utara (652.653) dengan total 1.133.727 jiwa rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 10 kursi, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 11 kursi.

Lampung 6 : Mesuji dengan total penduduk mencapai 232.140, Tulang Bawang (429.130), Tulang Bawang Barat (300.328) dengan total 961.898 jiwa rancangan jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024 8 kursi, turun dari pemilu 2019 yang berjumlah 10 kursi.

Lampung 7 : Lampung Tengah total penduduk mencapai 1.367.338. Untuk kabupaten Lampung Tengah ada penurunan kursi dari tahun 2019, yaitu dari 12 kursi menjadi 11 kursi.

Lampung 8 : Lampung Timur dengan total penduduk mencapai 1.103.348 jiwa dan Metro 173.478 total penduduk mencapai 1.276.826 terdapat peningkatan kursi dari 2019 total 10 kursi menjadi 11 kursi untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Dalam rancangan pertama tersebut tidak memenuhi syarat azaz integritas wilayah sedangkan untuk rancangan yang kedua tidak memenuhi azaz prinsip kesinambungan.

"Kita akan memilih yang terdekat," pungkas Erwan.

Berdasarkan hal tersebut Erwan menuturkan maka keputusan ada di KPU RI terkait dengan rancangan mana yang akan dipakai.

Itulah gambaran Dapil pada Pemilu 2024 mendatang, sebagai informasi dapil dan jumlah kursi akan diumumkan pada, Febuari 2023 mendatang.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved