Berita Terkini Nasional
Jenderal yang Disebut Mahfud MD Pesan Vonis Ferdy Sambo Diganti Angka
Sosok jenderal yang disebut Menko Polhukam, Mahfud MD, memesan agar putusan alias vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo diganti dengan angka.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sosok jenderal yang disebut Menko Polhukam, Mahfud MD, memesan agar putusan alias vonis terhadap terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, diganti dengan angka.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut, jika ada dugaan seorang jenderal mencoba intervensi putusan Ferdy Sambo.
Bahkan, Mahfud MD menyebut, jika terjadi dugaan gerakan yang ingin mengintervensi atas putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada sosok seorang jenderal polisi bintang satu yang melakukan 'gerakan bawah tanah alias gerilya' agar vonis Ferdy Sambo ringan.
Bahkan, tak jika bisa, Mahfud menyebut, sosok jenderal tersebut berupaya membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukum.
Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan."
"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),
Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.
"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan."
"Di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR! |
![]() |
---|
Rumah Eko Patrio Habis Dijarah Massa, Tersisa Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Uya Kuya Sedih dengan Nasib Kucingnya saat Rumah Dijarah Massa, Ikut Diambil |
![]() |
---|
Coretan Makian di Gedung DPR RI Mulai Dihapus Pakai Cat Putih |
![]() |
---|
Keberadaan Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni saat Rumahnya Dijarah Massa Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.