Liputan Khusus
Kapolri Atensi Tingginya Kasus Asusila di Lampung, Dennis: Sudah Ditangani
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyebut, kasus asusila yang terjadi di Lampung turut menjadi atensi Kapolri.
"Dalam Pasal 81 tersebut juga disebutkan pidana juga berlaku terhadap orang yang melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan tindakan cabul."
"Bagian 3 Pasal 81 menyebutkan jika pelaku merupakan orang terdekat anak, seperti orang tua, wali, pengasuh, dan lainnya, hukumannya ditambah sepertiga ancaman yang diberikan," ujarnya.
Dampak Psikologis
Dampak psikologis yang dialami para korban tindak asusila di Lampung bisa sampai seumur hidup jika tidak mendapat penanganan secara tepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas PPPA Pemprov Lampung, Amsir.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung, sepanjang Januari-November 2022, tercatat ada sebanyak 499 kasus asusila dengan 560 korban.
Amsir mengatakan, korban kekerasan asusila bisa mendapat berbagai dampak.
"Trauma psikologis dapat terjadi pasca kejadian dan menimbulkan dampak pada aspek psikologis, sosial dan fisik."
"Pada aspek psikologis umumnya yang terjadi adalah menyendiri, mimpi buruk, dan menyalahkan diri sendiri."
"Aspek fisik seperti pola makan, pola tidur, dan keluhan pada fisik (organ kelamin)."
"Aspek sosial seperti, prestasi menurun, penyalahgunaan obat, dan kemungkinan menjadi pelaku di kemudian hari," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Namun demikian, dalam proses penanganan dan pendampingan, korban kekerasan asusila harus diberikan kepastian hukum.
Sebab, kepastian hukum tersebut yang sangat dibutuhkan oleh korban kekerasan asusila karena merasa dirinya teraniaya dalam tindak pidana kekerasan asusila.
"Penanganan pemulihan yang paling dibutuhkan oleh korban adalah dukungan dan kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, korban kekerasan asusila juga harus diberikan konseling untuk mengurai pikiran dan perasaan negatif yang keliru namun menetap dalam diri korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-lakukan-penyelidikan-kasus-peluru-nyasar-mengenai-bayi-di-Bandar-Lampung.jpg)