Berita Terkini Nasional
Pembunuhan Berantai di Bekasi Disebut Mirip Kasus Ryan Jombang
Kasus pembunuhan berantai di Bekasi disebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mirip dengan kasus Ryan Jombang.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus pembunuhan berantai di Bekasi disebut mirip dengan kasus Ryan Jombang.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Kapolda, pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang. Antara lain Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehuddin.
Adapun korban hingga saat ini total ada 9 orang korban pembunuhan berantai (serial killer) oleh Wowon dkk.
Diketahui, misteri tewasnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Baca juga: Satu Jasad Korban Pembunuhan Wowon Cs Ternyata Sempat Dibuang ke Laut
Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan. Mereka dibunuh dengan cara diracun.
”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.
Tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.
”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.
Pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.
"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehuddin.
Wowon adalah suami kedua Ai--salah satu korban-- yang sekaligus ayah tiri Ai (Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai).
Baca juga: Kapolda Pastikan Sekeluarga yang Meninggal di Bekasi Korban Pembunuhan Berantai
"Ketiganya orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Irjen-Fadil-Imran-memimpin-jumpa-pers.jpg)