Berita Terkini Nasional

Satu Jasad Korban Pembunuhan Wowon Cs Ternyata Sempat Dibuang ke Laut

Pelaku pembunuhan, Wowon Erawan cs ternyata sempat membuang jasad korban pembunuh ke laut. Namun jasad kembali lagi ke pantai.

Editor: taryono
youtube
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga meninggal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ungkap fakta mengejutkan mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ternyata satu korban jasadnya sempat dibuang ke laut oleh para pelaku.

Namun, jasad korban tersebut kembali ke pantai dan ditemukan warga, lalu dikubur secara layak.

Diketahui, polisi memastikan kasus tewasnya sekeluarga di Bekasi adalah pembunuhan berencana sekaligus bagian dari pembunuhan berantai.

Sejauh ini korban meninggal dunia dalam kasus tersebut bukan hanya 3 orang melainkan 9 orang.

Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Berantai 8 Korban di Bekasi, 3 Dicor dan 2 Dibuang ke Laut

Para korban ini dibunuh oleh ketiga pelaku.

Para pelaku tersebut adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Selain tiga korban tewas di Bekasi, telah ditemukan pula empat orang korban yang telah dikubur di Cianjur.

Keempat korban ini ditemukan setelah tim yang turut terdiri dari Tim Forensik dan Apsifor Labfor Polri melakukan pengembangan ke Cianjur.

"Di TKP Cianjur ada empat kerangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Fadil mengatakan, salah satu korban diketahui masih berusia 2 tahun bernama Bayu.

Bayu dikubur di samping rumah tersangka bernama Solihin alias Duloh.

"Lubang kedua berisi dua kerangka tulang dalam satu lubang diduga atas nama Noneng dan Wiwik," ujarnya.

"Lubang berikutnya berisi tulang yang diduga bernama Farida," sambung Fadil.

Baca juga: Sadisnya Pembunuhan Berantai 8 Korban di Bekasi, 3 Dicor dan 2 Dibuang ke Laut

Ada satu kerangka lain yang saat ini masih dalam pencarian, berdasarkan pengakuan tersangka .

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved