Berita Lampung

Tahun Ini Kapolres Metro Polda Lampung Komitmen Akan Berantas Kasus Pencurian

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho berkomitmen akan meminimalisir kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Metro,

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung/ Muhammad Humam Ghiffary
 Gelaran acara Jumat Curhat oleh Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho bersama awak media di Kopi Tubruk Metro, Jumat (20/1/2023). Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Metro Lampung Tinggi, Kapolres Metro Polda Lampung Komitmen Akan Minimalisir Kasus Pencurian di Tahun 2023   

Tribunlampung.co.id, Metro- Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho berkomitmen akan meminimalisir kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Metro, Lampung pada tahun 2023.

Komitmen Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho tersebut menyusul setelah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Metro, Lampung pada tahun 2022 yang mencapai 160 kasus.

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak termasuk kepada awak media dalam meminimalisir kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Walaupun Kota Metro ini kota kecil, kita coba untuk meminimalisir agar tidak marak, kita harus bersinergi dengan semua pihak," ujar Kapolres Metro, Polda Lampung kepada awak media pada acara Jumat Curhat di Kopi Tubruk Metro, Jumat (20/1/2023)

"Kami sesuai kebijakan Kapolri, akan sama-sama menjaga dan bersinergi dengan elemen yang ada dan menjaga sistem kamtibmas," imbuhnya.

Baca juga: Bobol Gudang Pupuk, Residivis Curat Asal Lampung Selatan Gasak Tank Semprot Mesin

Baca juga: Pelaku Curas di Pesawaran Diringkus Setelah 23 Hari Buron

Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro, Polda Lampung.

"Kalo ada pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3), sesuai dengan aturan hukum yang ada kita akan proses," kata dia.

"Intinya kita tidak akan toleransi Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang ada di wilayah Kota Metro," tambahnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dari adanya pencurian kendaraan bermotor di Kota Metro.

"Imbauan kepada masyarakat ada namannya Polmas, bagaimana masyarakat bisa bersinergi dengan polisi, jadi masyarakat juga bisa menjaga kamtibmas di masyarakat," tuturnya.

Tindakan menjaga kamtibmas tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan dengan beberapa tindakan.

"Seperti siskamling, pos ronda, kita patroli sama-sama agar C3 dan kriminalitas di Metro ini bisa kita minimalisir," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat atau bodong.

"Kita akan berikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak menerima dan membeli barang yang diduga hasil kejahatan," imbaunya.

"Kalo harganya tidak sesuai standar, kelengkapannya tidak lengkap, itu patut diduga barang hasil curian," sambungnya.

Selain itu, Kapolres Metro, Polda Lampung tersebut mengimbau masyarakat menginfokan kepada pihak Kepolisian apabila mendapati informasi terkait tindak kejahatan.

"Dan itu bisa infokan kepada kami, kami akan coba dalami, intinya jangan main hakim sendiri," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved