Berita Lampung

Bapenda Lampung Jadi Percontohan Pemprov Bangka Belitung Belajar E-Samdes

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, Bapenda Lampung menjadi percontohan tentang pengaplikasian E-Samdes bagi Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tim dari Bakuda Pemprov Bangka Belitung di kantor Bapenda Lampung untuk studi tiru terkait E-Samdes Pemprov Lampung. Bapenda Lampung jadi percontohan Pemprov Bangka Belitung belajar E-Samdes. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bapenda Pemprov Lampung menjadi percontohan bagi Provinsi Bangka Belitung untuk belajar E-Samdes kepada Provinsi Lampung.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, Bapenda Lampung menjadi percontohan tentang pengaplikasian E-Samdes bagi Provinsi Bangka Belitung.

"Alhamdulillah kami telah memberikan pemaparan kepada para utusan dari Pemprov Bangka Belitung melalui Bakuda untuk kunjungan kerja dan studi tiru melihat realisasi E-Samdes yang dimiliki Pemprov Lampung," kata Kepala Bapenda Pemprov Lampung Adi Erlansyah kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).

Ia mengatakan, Bakuda Pemprov Bangka Belitung datang ke Bapenda Lampung dengan hasilnya yakni 
inovasi e-samdes akan ditiru oleh Provinsi Bangka Belitung.

"Hal ini sebagai upaya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang melibatkan peran serta semua instansi terkait," kata Adi Erlansyah yang juga Pj Bupati Pringsewu ini.

Baca juga: Tekan Kasus Asusila Anak, Pemprov Lampung Bentuk Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023

Ia mengatakan, tim pembina Samsat yang merupakan dinas terkait dari Provinsi Lampung yakni seperti Ditlantas, Bapenda, Jasa Raharja.

Ada juga Bank Lampung, Dinas PMDT Provinsi Lampung, serta 277 BUMDEs yang telah bekerjasama melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Adi mengatakan, data realisasi E-Samdes di Provinsi Lampung dari tanggal september 2021 sampai dengan 31 Desember 2022 realisasinya mencapai Rp 5,1 miliar.

"Dari total Rp 5,1 Miliar itu dengan jumlah kendaraan 13.000 kendaraan," kata Adi.

Adi menjelaskan, manfaat dari program E-Samdes ini untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar PKB.

Meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PKB, meningkatkan kesadaran masyarakat.

Lalu, memberdayakan peran BUMDES serta menikatkan penerimaan PAD BUMDEs.

Pembayaran pajak dengan E-samdes melalui BUMDES itu aman dan membayar pajak didesa itu sebuah inovasi.

"Apalagi ini sesuai dengan visi misi program kerja gubernur dan wagub yakni smart vilage atau desa cerdas yang berbasis digital," kata Adi.

Tujuannya E-Samdes ini memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk membangun desa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved