Berita Lampung
Curi Motor Warga Pesisir Barat Lampung, Dua Warga OKU Timur Diringkus Polisi
Dua warga OKU Timur ditangkap polisi karena curi motor warga Pesisir Barat, Lampung.
Penulis: saidal arif | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Pesisir Tengah
Ilustrasi - Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, Polda Lampung tangkap dua pelaku pencurian motor, (Rabu (18/1/2022) lalu. Kedua pelaku merupakan warga OKU Timur, Sumatera Selatan.
"Juga diamankan barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna Merah Hitam, 1 buah STNK sepeda motor dengan merk Honda BeAT dengan warna biru putih dengan nopol BE 2162 XB," ungkap Kompol Zaini Dahlan.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pesisir Tengah.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Zaini Dahlan.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Karyawan Sparepart Mobil Dapat Undian Motor Listrik Honda di Ajang Lampung 10K |
![]() |
---|
Siswa TK Pertiwi Bandar Lampung dan MIN 1 Lamtim Juara Lomba Mewarnai Tribun |
![]() |
---|
Kontingen Jawa Timur Juara Umum Kejurnas Renang di Pesawaran |
![]() |
---|
KBM Normal, Siswa Lampung Selatan Diimbau Tidak Ikut Aksi Damai |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.