Berita Lampung

Curi Motor Warga Pesisir Barat Lampung, Dua Warga OKU Timur Diringkus Polisi

Dua warga OKU Timur ditangkap polisi karena curi motor warga Pesisir Barat, Lampung.

Penulis: saidal arif | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Pesisir Tengah
Ilustrasi - Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, Polda Lampung tangkap dua pelaku pencurian motor, (Rabu (18/1/2022) lalu. Kedua pelaku merupakan warga OKU Timur, Sumatera Selatan. 

"Juga diamankan barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna Merah Hitam, 1 buah STNK sepeda motor dengan merk Honda BeAT dengan warna biru putih dengan nopol BE 2162 XB," ungkap Kompol Zaini Dahlan.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pesisir Tengah.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Zaini Dahlan.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved