Berita Terkini Nasional

Fakta Video Viral 2 Waria Hajar Seorang Pria di Kendari, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, korban telah mengetahui dua orang yang diorder melalui aplikasi MiChat memang waria.

Editor: Indra Simanjuntak
Tangkapan layar video/Istimewa
Video viral yang satu seorang lelaki yang dihajar dua waria (wanita pria). 

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wita dan berlokasi di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Diketahui korban berinisial A.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan kronologis peristiwa yang menimpa korban berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, korban awalnya melakukan booking online terhadap 1 orang Waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi Michat,” tuturnya.

“Setelah itu korban dan Waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik waria tersebut,” kata Kombes Eka menjelaskan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi Wowon Ternyata Punya 6 Istri, 3 Dibunuh

Kemudian setibanya korban di kediaman waria tersebut, ia lalu masuk ke dalam kamar.

Menurut pengakuan korban, setelah di dalam kamar waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang.

Sesuai keterangan dari korban, ia belum sempat berhubungan badan dengan waria yang telah dipesannya.

Karena tidak memiliki uang untuk membayar, waria itu marah dan langsung memanggil satu orang temannya yang juga waria kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat itu datang 1 orang laki-laki untuk melerai namun waria tersebut tidak membiarkan korban pergi sebelum membayar.

Sehingga korban menyimpan HP miliknya sebagai jaminan dan setelah itu korban dibiarkan pergi mencari uang.

Namun saat itu korban langsung ke Polresta Kendari untuk mengadukan kejadian tersebut.

Saat ini korban telah mencabut laporannya karena HP miliknya telah dikembalikan.

Ia meminta pihak kepolisian tidak melanjutkan laporan kejadian yang dialaminya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved