Wawancara Eksklusif

Ketua Umum Komnas PA soal Kasus Asusila Anak, Arist: Tindak Asusila adalah Kejahatan

Berikut petikan wawancara eksklusif wartawan Tribun Lampung dengan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus asusila terhadap anak masih kerap terjadi.

Tindak asusila terhadap anak ini terjadi baik di lingkungan rumah maupun luar rumah dan para pelaku umumnya orang-orang dekat korban.

Apa yang menyebabkan kasus asusila terhadap anak masih terjadi dan bagaimana mencegahnya?

Berikut petikan wawancara eksklusif wartawan Tribun Lampung dengan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Bandar Lampung pada 14 Januari 2023.

Kasus asusila khususnya terhadap anak masih saja terjadi, termasuk di Lampung. Bagaimana penilaian Anda?

Ya kasus kekerasan seksual terhadap anak memang bukan hanya marak di Lampung saja. Tapi juga secara nasional.

Situasi anak Indonesia saat ini memang cukup memprihatinkan dengan adanya kasus yang terus saja terjadi. Oleh karena itu kami menaruh perhatian serius.

Karena bisa saja pada 2023 ini diprediksi pelanggaran kekerasan seksual terhadap anak ini akan terus meningkat.

Apa saja faktor terjadinya kasus asusila terhadap anak?

Pertama memang saya melihat sudah terjadi perubahan perilaku terhadap anak-anak kita. Itu disebabkan karena pola pengasuhan yang kurang baik. Kemudian lemahnya keterlibatan masyarakat terhadap apa yang terjadi saat ini.

Selanjutnya adalah faktor ekonomi dan perkembangan teknologi.

Beberapa faktor ini yang paling sering menjadi pemicu. Misalnya seperti kemarin, anak remaja melakukan penculikan karena terobsesi menjual organ tubuh. Itu alasan ekonomi.

Maka ini sebuah kejadian yang harus diantisipasi di lingkungan kita.

Apa yang paling dominan di antara faktor faktor tersebut? Mengapa faktor itu yg paling dominan?

Yang paling sering terjadi adalah faktor ekonomi. Kita melihat adanya perbudakan seks komersial. Di situ banyak sekali pelaku kejahatan memperbudak anak.

Pelaku asusila terhadap anak tidak jarang adalah lingkaran keluarga sendiri. Tanggapan Anda?

Ya memang itu fakta yang terjadi. Kita melihat fenomena ini bisa ayah kandung, paman, kakek sebagai pelaku kejahatan.

Ini bisa terjadi karena perubahan perilaku.

Oleh karena itu harapannya masyarakat harus peduli. Harus ada komunitas sebagai bagian untuk menyelematkan anak.

Ada juga pelaku yang memanfaatkan relasi kuasa. Misalnya guru yang berbuat asusila terhadap siswa/siswi. Tanggapan Anda?

Ya sama dengan ayah dan anak atau paman dan anak. Guru dan murid bisa melakukan kejahatannya karena ada relasi kuasa.

Misalnya guru dengan murid yang bisa mengancam dengan tekanan oleh orang yang punya kuasa.

Kasus-kasus asusila sering muncul dan kemudian polisi menangkap pelaku, lalu pelaku dihukum penjara. Tapi tetap saja kasus-kasus asusila bermunculan. Pendapat Anda?

Jadi saya kira memang harus melakukan pendekatan yang lain.

Jika dilihat perkembangan masyarakat, seharusnya anak-anak diberdayakan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.

Berikan mereka kesempatan untuk menikmati energi kecerdasannya untuk mengembangkan diri.

Apakah hukuman penjara belum cukup membuat jera, sehingga kasus asusila tetap bermunculan?

Kasus kejahatan seksual itu sebetulnya sudah cukup banyak aturannya.

Tapi persoalannya adalah penegakan hukumnya yang masih lemah dan kesadaran masyarakat.

Masyarakat belum peduli. Padahal ini adalah isu kita bersama untuk melindungi anak-anak kita.

Nah saya kira ini yang terpenting bagaimana kita bergerak buat gerakan membangun perlindungan anak. Untuk betul-betul memberikan perhatian.

Anak ini milik publik. Publik punya hak untuk menegur siapapun ketika ditemukan adanya kekerasan seksual terhadap anak.

Dengan adanya komunitas yang tersebar harapannya bisa memutus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Anda apa solusi mencegah kasus asusila di lingkaran keluarga?

Ciptakan nilai-nilai peribadahan sesuai dengan agama yang kita anut untuk memperkuat nilai-nilai pada anak-anak kita.

Karena memang kejahatan terhadap anak akan menyisakan trauma yang terus menerus. Anak adalah titipan Tuhan yang harus kita lindungi.

Untuk kasus asusila di lingkungan sekolah, apa solusinya?

Tokoh-tokoh masyarakat harus hadir peduli dalam melakukan pencegahan.

Beberapa tahun lalu saya menangani perkara yang justru guru melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Cukup memprihatinkan. Oleh karena itu ini harus disikapi serius.

Kasus asusila di pesantren juga sering muncul. Tanggapan Anda?

Ya, ini sama dengan melakukan tindakan pencegahan denga bekerja sama kepada seluruh tokoh masyarakat agar kita sadar bahwa itu adalah kejahatan yang tidak boleh dilakukan.

Dari sisi lembaga yang concern terhadap isu anak, apa solusi yang ditawarkan?

Ada empat pilar yang bisa dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Sebagai orang tua kita harus memenuhi hak untuk tumbuh berkembang anak di rumah.

Kedua, Masyarakat harus peduli dengan pencegahan ini.

Jangan membiarkan kejahatan seksual terhadap anak terus menerus.

Ketiga, pemerintah harus hadir memberikan fasilitas dalam penanganan kejahatan dan penegakan hukum.

Keempat, pemerintah harus mengeluarkan produk hukum yang baik untuk menyelamatkan anak.

(Tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved