Berita Lampung

Warga Pringsewu Lampung Dapatkan Lagi Sapi Miliknya yang Sempat Dicuri Tetangga

Sempat dicuri oleh tetangganya, warga Sukoharjo, Pringsewu kembali dapatkan tiga ekor sapi miliknya.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Pihak Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung menyerahkan sapi milik Wakijo (32) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung yang sempat dicuri oleh tetangganya, Sabtu (21/1/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tiga ekor sapi milik Wakijo (32) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung yang dicuri tetangganya sendiri akhirnya kembali ke tangannya.

Pengembalian tiga ekor sapi itu diserahkan langsung oleh personel Polsek Sukojarjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung pada Jumat (10/1/2023) lalu.

Atas kembalinya tiga ekor sapi miliknya itu, Wakijo mengaku senang dan terharu.
Pasalnya, sapi-sapi miliknya itu sudah ia pelihara sejak baru lahir hingga berumur belasan tahun.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sapi saya kembali. Saya sudah rewat belasan tahun, mulai sapi sapinya masih kecil," katanya, Sabtu (21/1/2023).

Wakijo juga mengatakan, tiga sapi yang hilang dan telah dikembalikan itu terdiri dari 1 ekor jantan dan 2 ekor betina.

"Satu ekor yang betina itu indukan sudah berumur 15 tahun, sedangkan dua ekor lainya masih sapi anakan, umurnya 2,5 dan 1,5 tahun," terangnya.

Ia juga mengaku tak menyangka jika yang mencuri sapi miliknya adalah tetangganya sendiri.

"Saya sangat nggak nyangka, kok ya tega dia mencuri sapi saya, padahal namanya tinggal di desa semuanya sudah seperti saudara sendiri," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku pencuri tiga ekor sapi di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung akhirnya diringkus polisi.

Pelaku yang diringkus polisi lantaran mencuri tiga ekor sapi milik warga itu yakni PR (39) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

Pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan raya dekat rumahnya di Sukoharjo pada Rabu (18/1/2023) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, pelaku pencurian tiga ekor sapi di Sukoharjo telah kami amankan kemarin pagi," kata Poltak, Kamis (19/1/2023) lalu.

Poltak menjelaskan, saat diringkus, pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Meski begitu petugas berhasil mengamakan pelaku," tuturnya.

Poltak juga menyebutkan, pelaku masih tinggal satu desa dengan korban.

"Jadi sama-sama warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo," terangnya.

Selain itu, pelaku dalam kesehatiannya dikenal sebagai buruh tani.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, lanjut Poltak, diketahui pelaku PR merupakan spesialis pencuri sapi.

"Pelaku ini memang spesialis pencuri sapi dan berstatus residivis kambuhan," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku selama ini juga dikenal cerdik dalam melakukan aksinya.

"Pelaku menjalankan aksinya sendirian, lalu dengan ceridikanya, tiga sapi curiannya ini langsung ditukarkan dengan sapi lain dengan tujuan agar aksinya tersamarkan," jelasnya.

Poltak juga menyebut, pelaku PR ini sering melakukan aksi yang sama di daerah lain, seperti Pesawaran.

Atas penangkapan PR, lanjut Poltak, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor sapi hasil curian yang akan dikembalikan ke pemiliknya.

Kini pelaku PR dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved