Berita Lampung

Bawa Gergaji dan Celurit, 4 Remaja Bandar Lampung Diamankan Polisi Hendak Tawuran

Keempat remaja yang diamankan Polsek Sukarame dan Brimob Polda Lampung tersebut membawa senjata tajam (sajam) mulai dari celurit, gergaji pelat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kolase Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menunjukan celurit dan gergaji pelat yang diamankan dari remaja yang hendak tawuran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -Polsek Sukarame dan Brimob Polda Lampung berhasil mengamankan empat remaja diduga hendak tawuran, Minggu (22/1/2023) dini hari.

Keempat remaja yang diamankan Polsek Sukarame dan Brimob Polda Lampung tersebut membawa senjata tajam (sajam) mulai dari celurit, gergaji pelat hingga tongkat besi.

Kepala Polsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pihaknya bersama Brimob Polda Lampung mengamankan dua orang remaja diduga hendak tawuran.

"Dari tangan dua remaja tersebut diamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit pada pukul 01.00 WIB," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito kepada Tribun Lampung, Minggu (22/1/2023).

Ia mengatakan, dua remaja tersebut diduga membawa celurit tersebut untuk tawuran.

Baca juga: Polisi di Bandar Lampung Jaring Tiga Remaja yang Niat Tawuran

Baca juga: Dua Polsek Tangkap Tiga Remaja Hendak Tawuran di Bawah Flyover Untung Bandar Lampung

Polisi sebelum menangkap telah berada di titik yang sudah dipetakan dan akhirnya bersama anggota Polsek Sukarame mereka ditangkap.

Polisi awalnya mendapatkan informasi bahwa ada lima remaja berboncengan masuk ke wilayah Sukarame, dan aparat hunting ke lokasi yang dimaksudkan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan hasilnya petugas mengamankan dua orang di Jalan Kimaja Way Halim wilayah hukum Polsek Sukarame yang membawa celurit.

"Setelah penangkapan keduanya kami langsung bawa ke Mapolsek Sukarame untuk melakukan pemeriksaaan penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Warsito.

Polisi akan melakukan pengembangan kepada kedua remaja yang diamankan tersebut.

"Kami akan dalami kedua orang yang diamankan tersebut, karena tertempel dihelm ada tertera merek satu kelompok," kata Kompol Warsito.

Sementara itu, tim gabungan yang juga menggelar kegiatan hunting

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, Polresta Bandar Lampung bersama Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Lampung berhasil menangkap dua remaja diduga ketua kelompok remaja, Minggu (22/1/2023) pukul 01.30 WIB.

Kedua remaja tersebut yakni AW (17) diduga sebagai ketua dari kelompok yang membahayakan masyarakat.

Remaja AW ini masih pelajar dari SMKN 4 Bandar Lampung, dan FA (16) masih berstatus pelajar di SMKN 1 Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved