Berita Terkini Nasional

Densus 88 Kembali Tangkap 1 Terduga Teroris, Sebelumnya Sudah 3 Orang

Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris.

Tribunnews/JEPRIMA
Foto ilustrasi, Densus 88. Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris, Minggu (22/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah pada pada Jumat (20/1/2023) menangkap 3 orang tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang buronan teroris.

Adapun lokasi Densus 88 tangkap buronan teroris kali ini berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (22/1/2023).

Dua hari lalu, Densus 88 menangkap 3 tersangka teroris di dua wilayah, yakni Jakarta dan Banten.

Identitas terduga pelaku teroris tersebut diketahui berinisial AW (39).

"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).

AW ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

AW disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Jumat (20/1/2023) Densus 88 Antiteror Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.

Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023).

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.

Tetangga Curiga

Sebelumnya diberitakan, tiga orang yang merupakan tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka teroris tersebut terjadi di dua lokasi yakni di Jakarta dan Banten, pada Jumat (20/1/2023).

AS ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Tersangka teroris berinisial AS rupanya sudah dipantau anggota intelijen polisi sejak sebulan terakhir.

Warga Sunter, Jakarta Utara, itu ditangkap pada Jumat (20/1/2023).

Menurut W, warga setempat, beberapa anggota kepolisian tampak bolak-balik di depan rumah AS yang berada di gang sempit itu.

Mereka tak menggunakan pakaian dinas dan menyerupai warga biasa.

"Memang sudah beberapa hari ini saya perhatiin memang iya (dipantau intel), bolak-balik pakai motor."

"Mereka pakai baju biasa, kayak sipil," ujar W saat ditemui di kediamannya di Sunter, Sabtu (21/1/2023).

Sebelum penangkapan terhadap AS dilakukan, kata W, kawasan rumah terduga teroris itu sering dilintasi anggota kepolisian.

Namun, saat itu dia tak mengetahui bahwa mereka tengah memantau pergerakan AS.

"Sudah ada sebulan katanya dipantau."

"Dari kemarin saya curiga, ini orang kok bolak-balik masuk ke sini, komandan Densus-nya boncengan berdua," ujar W.

Kecurigaan W pun akhirnya terjawab setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendatangi rumah AS.

Dari apa yang dilihatnya pada Jumat pagi kemarin, Densus 88 membawa AS ke rumah orang tuanya.

W mengaku terkejut melihat kedatangan puluhan polisi yang menyebut bahwa AS merupakan seorang teroris.

"Saya sampai gemeteran di situ, takut ada apa-apa enggak biasa lihat begitu."

"Polisi katanya cuma pengembangan kasus doang," kata W.

Setelah ditemui polisi, kata W, ibu AS pun terlihat pucat.

Densus 88 kemudian menggeledah rumah tersangka terorisme tersebut.

"Ibunya seharian enggak keluar-keluar, biasanya kan dia bolak-balik."

"Cuma sempat ketemu bilang, 'Tante orang-orang kayak menghindar ya?'," ungkap W menirukan ucapan ibunda AS.

Total, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023).

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.

Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Ramadhan mengatakan, AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.

"ARH ditangkap di Jakarta Selatan."

"SN di Tangsel."

"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.

4 Terduga Teroris di Lampung

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung pada Senin (7/3/2022).

Informasi yang dihimpun, ada 4 terduga teroris yang ditangkap Densus di tiga lokasi berbeda.

Adapun keempat terduga teroris tersebut yakni, LR (46), AS, GN, dan AL (49).

LR merupakan warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Ia ditangkap sekitar pukul 08.45 WIB.

Kemudian, AS alias DA, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

AS ditangkap sekitar pukul 10.08 WIB.

Selanjutnya, terduga teroris GN, tinggal di Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.

GN ditangkap pukul 12.30 WIB.

Kemudian, Densus menangkap AL (49), warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

AL ditangkap pukul 16.45 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengamanan terduga teroris di Lampung.

Namun ia tidak dapat menyampaikan identitas terduga teroris yang diamankan itu termasuk berapa jumlah orang yang diamankan.

"Karena itu wewenang Tim Densus Mabes Polri. Yang jelas Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris," kata Pandra, Selasa (8/3/2022).

Meski begitu, Pandra mengatakan, jika saat ini terduga teroris sudah dibawa Tim Densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Pandra menjelaskan, berdasarkan pasal 28 ayat (1) UU Anti-terorisme yang mengatur tentang penentuan status tersangka, penyidik membutuhkan waktu paling lama 21 hari sebelum menentukan status terduga yang diamankan tersebut.

"Penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.

Di lain pihak, Ketua RT 22 Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jon Ferdinansyah, menuturkan, warga yang diamankan di daerahnya berinisial GN.

"Iya kemarin siang, GN dibawa polisi setelah zuhur," kata Jon, Selasa.

Jon mengaku, Tim Densus yang menggunakan seragam lengkap tersebut sempat mengajaknya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.

Beberapa jam kemudian, Densus membawa sejumlah barang dari rumah GN.

Menurut Jon, sekilas barang yang dibawa tersebut menyerupai tumpukan buku.

"Gak tahu-buku buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah 4 -an lah," kata dia.

Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.

"Kalau pergi kemana saya kurang tahu, biasa ada anak sama istrinya," ujar Jon.

Untuk penangkapan terduga teroris AS di Pringsewu sempat mengejutkan warga sekitar.

Ini mengingat AS kesehariannya sebagai pedagang.

"Kagetlah, karena selama ini kesehariannya biasa-biasa saja," ujar tetangga AS yang enggan disebut namanya, Selasa.

Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Budiyanto, mengatakan, AS alias Da sehari-hari jualan keliling pakaian baju dan celana.

Menurut Budiyanto, setelah penangkapan tersebut, Tim Densus 88 langsung menggeledah kediaman AS, sekira pukul 16.00 WIB.

Saat penggeledahan, ditemukan tas ransel yang digunakan untuk berkemah.

Sementara terkait penangkapan terduga teroris di Lampung Selatan, informasi yang dihimpun Tribun, LR dan AL diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Dari penangkapan yang dilakukan, Densus 88 kabarnya mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, buku, dan kartu keluarga (KK).

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / TribunJateng.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved