Berita Lampung

Perkara Asusila Meningkat, Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lampung Utara mencatat 2021 terdapat 12 kasus sedangkan 2022 ada 31 kasus asusila.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dokumentasi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama. Perkara asusila di Lampung Utara meningkat sehingga polisi melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Perkara asusila di Lampung Utara Tahun 2022 meningkat di banding Tahun 2021.

Unit Perlindungan Perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Lampung Utara mencatat 2021 terdapat 12 kasus sedangkan tahun 2022 terdapat 31 kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengunkapkan dari pengakuan para pelaku faktor video asusila lah yang memicu para pelaku melakukan perbuatan tersebut.

“Untuk perkara asusila yang telah selesai ada sembilan perkara dan terdapat 22 perkara yang masih dalam proses,” jelasnya, Minggu (22/1/2023).

Dikatakan AKP Eko Rendi, untuk usia korban asusila di Lampung Utara mayoritas yang dari usia 4 tahun hingga mendekati 18 tahun. 

Baca juga: Bapak dan Anak di Lampung Utara Diamankan Polisi di Pesta Organ Tunggal

Baca juga: Kesaksian Ayah yang Anaknya Tewas Ditembak Pencuri di Lampung Utara

Sementara untuk usia pelaku asusila bervariasi ada yang masih pelajar, usia dewasa dan bahkan usia lanjut.

Eko Rendi meneruskan bahwa jajaran Polres Lampung Utara seperti Satreskrim, Bimas dan intelejen berupaya menekan pidana asusila dengan melakukan langkah preentif dan preventif.

“Tentunya melakukan langkah pencegahan seperti diantaranya sosialisasi ke sekolah dan kegiatan sosialisasi pencegahan lainnya,” kata dia.

Hingga pertengahan Januari 2023, jumlah tindak asusila terhadap anak di Lampung Utara terdapat tujuh kasus.

Jumlah tindak asusila terhadap anak tersebut terdata di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Dina Prawitarini mengatakan jumlah tindak asusila terhadap anak baru pertengahan bulan Januari tahun 2023 ini sudah ada 7 kasus.

“Data di kita, Dinas PPPA Lampung Utara sudah ada tujuh kasus tindak asusila anak,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Untuk tahun 2022, jumlah kasus tindak asusila di Lampung Utara mencapai 17 kasus.

Sedangkan, untuk tindak asusila pada tahun 2021 ada 18 kasus.

Dina menyebut, kebanyakan pelaku tindak asusila yang menimpa korban, merupakan orang terdekat seperti guru ngaji, ayah sambung, tetangga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved