Berita Lampung
Curi Dinamo, 2 Buruh Pabrik di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Farikhin menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan pencurian di PT Florindo Makmur oleh karyawan bernama Kadet Sapta Yuda.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dua pelaku pencurian dinamo radiator pendingin mesin milik PT Florindo Makmur di Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, diamankan Polsek Sungkai Utara.
Keduanya berinisial HF (26) dan Ti (43), warga Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
Mereka diringkus petugas unit opsnal Polsek Sungkai Utara, Selasa (24/1/2023) pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin.
Farikhin menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan pencurian di PT Florindo Makmur oleh karyawan bernama Kadet Sapta Yuda.
Baca juga: Pria Berdaster Diamankan Polisi Gegara Kerap Curi Pakaian Dalam Wanita
Peristiwa pencurian itu diketahui oleh seorang pekerja bagian listrik, Minggu (20/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia melihat dinamo mesin pendingin sudah tidak ada di tempat.
“Kemudian dilaporkan kepada Kadet,” ujar Farikhin, Rabu (25/1/2023).
Pelaku yang diduga berjumlah empat orang ini beraksi pada malam hari.
Mereka membuka baut dinamo dengan menggunakan kunci pas.
Setelah terbuka, para pelaku menggotongnya keluar melalui pintu belakang pabrik.
“Barang curian itu disimpan di kebun sawit,” tambahnya.
Kemudian dinamo pendingin tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual.
Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan terkait pencurian dinamo tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, polisi mengantongi identitas dua tersangka, yakni HF dan Ti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencuri-dinamo-pendingin-diamankan.jpg)