Keracunan di Lampung Tengah

Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Terkandung Dua Zat Beracun

Penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengambil sampel pisang goreng maut untuk diuji laboratorium, akibat 3 korban tewas keracunan.

kolase Tribun Lampung
Foto Ilustrasi pisang goreng (kiri) dan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kanan). Polisi ungkap kandungan zat beracun pisang goreng menewaskan 3 orang di Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi mengungkap kandungan pada pisang goreng yaang akibatkan tujuh orang keracunan hingga tiga diantaranya meninggal dunia.

Penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mengambil sampel pisang goreng maut untuk diuji laboratorium, karena sudah menewaskan tiga orang keracunan

Upaya tersebut buat mengungkap fakta dari kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia keracunan setelah memakannya.

Diketahui ada tujuh orang diduga keracunan pisang goreng, satu korban meninggal dunia di RSUD Ahmad Yani dan dua korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek di Lampung Tengah, Lampung.

Hasil uji laboratorium kasus pisang goreng beracun yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia termasuk kakek nenek di Lampung Tengah itu, akhirnya keluar.

Baca juga: Firasat Istri Korban Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah

Baca juga: Polisi Buka Suara Soal 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, 3 Tewas

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkapkan, telah menguji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti pisang goreng yang ditemukan inafis Polres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng serta alat masak dan bahan yang digunakan.

Menurut Edi, pengujian sampel pisang goreng itu sebagai tindak lanjut pihak kepolisian menerjunkan tim Inafis untuk mengamankan barang bukti pada Selasa, (17/1/2023).

"Sampel sudah diuji dan hasilnya ada dua zat kimia yang diduga adalah sumber racun," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (24/1/2023).

Namun, kata dia, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik.

Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.

"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," kata Kasat.

Untuk memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Saya dan jajaran berangkat ke Palembang sore ini untuk uji ulang barang bukti secara forensik untuk dapat hasil pastinya," kata Edi. 

Baca juga: Total 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, 3 Tewas Empat Selamat

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, Rasanya Pahit

Edi mengatakan, dalam penyelidikan kasus kakek nenek yang tewas keracunan pisang goreng, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved