Berita Lampung

Berkendara Ugal-ugalan, Mobil Dinas Pemkab Mesuji Lampung Diprotes Warga

Linda mengaku seragam sekolahnya kotor karena terkena cipratan air akibat tingkah ugal-ugalan si sopir mobil dinas.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Pribadi
Linda menunjukkan seragam sekolahnya yang kotor terkena cipratan air akibat tingkah ugal-ugalan pengendara mobil dinas Pemkab Mesuji. 

"Sudah saya kirim ke Pak Pj Bupati, semoga besok saat apel langsung disampaikan dan menjadi perhatian bagi semua. Biasanya buru-buru karena kesiangan," terangnya.

Kepada Tribunlampung.co.id, Linda menyebutkan ciri-ciri mobil dinas yang ugal-ugalan.

Dia menjelaskan, mobi dinas berwarna hitam itu terdapat stiker angka warna oranye di pintu samping.

"Ciri-cirinya mobil warna hitam. Yang di samping pintu ada pelatnya warna oranye," ungkap siswi SMAN 1 Tanjung Raya Mesuji ini.

Dikatakan Linda, saat itu ia hendak berangkat ke sekolah.

Diketahui, pemasangan nomor lambung dilakukan terhadap mobil sewa baru kendaraan dinas (randis).

Pemasangan nomor lambung kendaraan dinas itu diatur dalam Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/223/1.02/HK/MSJ/2022 tentang, Penetapan Nomor Lambung Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved