Berita Lampung

Lampung Barat Peringkat 8 Kasus Stunting di Lampung Tahun 2022

Kepala Bappeda Pemkab Lampung Barat mengatakan, dengan menurunnya angka kasus stunting, kini Lampung Barat berada di peringkat 8 tahun 2022.

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kepala Bappeda Pemkab Lampung Barat Agustanto Basmar. Lampung Barat peringkat 8 kasus stunting di Lampung tahun 2022. 

Rinciannya yakni Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari, Kecamatan Kebun Tebu Pekon  Tribudi Syukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung.

Kemudian Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Pekon Tanjung Sari dan Negeri Jaya.

Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, terakhir Kecamatan Batu Brak Pekon Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja.

Lebih lanjut Agustanto menyampaikan, dengan program-program yang terus dilakukan untuk penurunan angka stunting ini, kedepannya diharapkan semua itu bisa lebih menekan kasus stunting di Lampung Barat.

Sehingga tujuan untuk menurunkan angka kasus stunting di Lampung Barat pun akan menjadi tren positif di tahun-tahun selanjutnya.

Berdasarkan informasi dari SSGI 2022, peringkat pertama angka terendah kasus stunting untuk Provinsi Lampung diduduki oleh Lampung Tengah dengan angka kasus 8,7 persen, disusul Lampung Selatan 9,9 persen.

Kemudian Tulang Bawang 10,2 persen, Metro 10,4 persen, Bandar Lampung 11,1 persen, Pringsewu 16,2 persen, Tulang Bawang Barat 16,4 persen.

Lalu Lampung Barat sendiri 16, 6 persen, Pesisir Barat 16,7 persen, Lampung Timur 18,1 persen, Way Kanan 18,4 persen, Tanggamus 20,4 persen, Mesuji 22,5 persen, Lampung Utara 24,7 persen, Pesawaran 25,1 persen.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved