Berita Lampung

Lampung Barat Peringkat 8 Kasus Stunting di Lampung Tahun 2022

Kepala Bappeda Pemkab Lampung Barat mengatakan, dengan menurunnya angka kasus stunting, kini Lampung Barat berada di peringkat 8 tahun 2022.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kepala Bappeda Pemkab Lampung Barat Agustanto Basmar. Lampung Barat peringkat 8 kasus stunting di Lampung tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemkab Lampung Barat mencatat angka stunting di Lampung Barat, Lampung mengalami penurunan sebesar 6,1 persen pada tahun 2022.

Bappeda Pemkab Lampung Barat menyebut, untuk tahun 2022, angka stunting di Lampung Barat, Lampung, berada di angka 16,6 persen, sedangkan di tahun 2021 berada di angka 22,7 persen.

Kepala Bappeda Pemkab Lampung Barat Agustanto Basmar mengatakan, dengan menurunnya angka kasus stunting ini, kini Lampung Barat berada di peringkat 8 untuk kasus terendah di tahun 2022.

“Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), tahun 2022 angka kasus stunting kita menurun sebanyak 6,1 persen menjadi 16,6 persen dari yang sebelumnya di tahun 2021 yaitu 22,7 persen,” kata Agustanto, Kamis (26/1/2023).

“Kini dengan turunnya angka kasus itu, Lampung Barat berada di peringkat 8 untuk Provinsi Lampung, tahun 2021 itu kita peringkat 13,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung di Kunjungi Anak TK

Baca juga: Dua Pekon di Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat Belum Terjamah Aliran Listrik

Agustanto menjelaskan, keberhasilan Lampung Barat dalam menurunkan angka stunting ini tidak terlepas dari program-program yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat.

Berbagai program terus dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menurun angka kasus stunting di Lampung Barat ini.

“Tentunya pemerintah melalui tim penanganan stunting terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting,” jelas Agustanto.

“Berbagai program pun telah dilakukan, mulai dari rembuk stunting di tingkat Pekon hingga Kabupaten, pemutakhiran data, sampai dengan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik," tambahnya.

Kemudian, lanjut Agustanto, saat ini pun pihaknya yakni Pemkab Lampung Barat masih terus melakukan upaya-upaya terkait penurunan angka stunting ini.

Upaya itu terus dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PUPR.

“Saat ini masih kita lakukan upaya tersebut dari perangkat-perangkat daerah agar kita bisa lebih menekan lagi angka kasus stunting ini,” kata dia.

Agustanto menjelaskan, pihaknya pun akan terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting termasuk dengan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa.

Hal itu terbukti pada Tahun 2022 di mana Kabupaten Lampung Barat saat itu menjadi lokus konvergensi stunting.

Pada tahun 2022, diketahui Lampung Barat juga menjadikan 12 Pekon di 6 Kecamatan sebagai lokus penanganan stunting.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved