Keracunan di Lampung Tengah

Polisi Menerapkan Metode SCI Usut Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung Tengah

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkap tujuan penerapan teknik SCI dalam mengusut kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah

kolase Tribun Lampung
Foto Ilustrasi pisang goreng (kiri) dan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kanan). Polisi menerapkan metode SCI dalam mengusut kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah yang merenggut tiga nyawa. 

Edi Qorinas mengatakan bila sampel pisang goreng beracun itu dibawa ke Palembang sebagai langkah tindak lanjut dari hasil sementara uji laboratorium di Lampung.

Bahwa hasil sementara uji laboratorium tersebut menunjukkan terkait adanya dua zat beracun dalam pisang goreng yang diduga membuat tiga orang di Lampung Tengah meninggal keracunan.

Oleh karena itu lah polisi merespons terkait adanya kandungan zat beracun yang menewaskan tiga orang di Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung AKP Edi Qorinas mengungkap uji laboratorium dari sampel pisang goreng maut di Lampung Tengah sudah membuahkan hasil.

Menurut Edi Qorinas, dari hasil uji laboratorium sampel pisang goreng di Lampung Tengah tersebut ditemukan terkait adanya zat kimia yang diduga sebagai sumber racun.

Namun hasil uji di Lampung belum mengarah ke hal yang lebih spesifik terkait zat kimia apa yang jadi sumber racun tersebut.

Oleh karena itu, kata Edi Qorinas, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pengujian yang lebih spesifik lagi.

Tapi, menurut dia, pengujian tersebut tidak dapat dilakukan di Lampung melainkan harus ke Palembang Sumatera Selatan.

Sehingga untuk mendapatkan hasil yang valid, menurut Edi Qorinas, tim dari Polres Lampung Tengah bertolak ke Palembang. 

Diketahui polisi mengungkap kandungan pada pisang goreng yaang akibatkan tujuh orang keracunan hingga tiga diantaranya meninggal dunia.

Penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mengambil sampel pisang goreng maut untuk diuji laboratorium, karena sudah menewaskan tiga orang keracunan

Upaya tersebut buat mengungkap fakta dari kasus pisang goreng beracun di Lampung Tengah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia keracunan setelah memakannya.

Diketahui ada tujuh orang diduga keracunan pisang goreng, satu korban meninggal dunia di RSUD Ahmad Yani dan dua korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek di Lampung Tengah, Lampung.

Hasil uji laboratorium kasus pisang goreng beracun yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia termasuk kakek nenek di Lampung Tengah itu, akhirnya keluar.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkapkan, telah menguji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti pisang goreng yang ditemukan inafis Polres Lampung Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved