Berita Lampung

Polres Metro Lampung Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Kriminalitas

Gelaran patroli malam Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung sebagai tindakan pengawasan dan preventif dalam terjadinya kejahatan ketika malam hari.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Metro
Gelaran patroli malam satuan samapta Polres Metro pada Rabu (25/1/2023) malam. Polres Metro Lampung gelar patroli malam antisipasi geng motor dan kriminalitas. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Samapta Polres Metro, Polda Lampung melaksanakan patroli malam sebagai antisipasi balap liar, geng motor dan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan.

Gelaran patroli malam Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung sebagai tindakan pengawasan dan preventif dalam terjadinya kejahatan ketika malam hari di Kota Metro, Lampung.

Kehadiran petugas kepolisian dalam patroli malam di lapangan untuk mencegah aksi balap liar, geng motor dan dan konvoi kendaraan roda dua serta knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat yang sedang beristirahat.

Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung, IPTU A. Rahman mengatakan, patroli Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung ini bertujuan menghadirkan polisi di tengah masyarakat.

"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi di jalan, serta mencerminkan kesiap siagaan Polri di tengah masyarakat," ujarnya pada Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Resmi Dilantik, Camat Metro Selatan Lampung Akan Prioritaskan Peningkatan Ketahanan Pangan

Baca juga: Satlantas Polres Metro Lampung Sosialisasi Aturan Lalu Lintas ke Pelajar SMP Ahmad Dahlan

Pihaknya melakukan patroli malam tersebut ketika memasuki jam-jam rawan liar aksi balap liar di Kota Metro, Lampung.

“Setiap malam jam-jam rawan aksi balap liar dan aksi kriminalitas, Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung ini melakukan patroli ke sejumlah tempat dalam rangka harkamtibmas, serta penertiban balap liar dan knalpot brong," kata dia.

"Aksi itu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain,” imbuhnya.

Dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Sat Samapta, sambung dia, Patroli Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung berkeliling menyampaikan imbauan kepada warga yang nongkrong hingga larut malam.

“Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar ataupun yang menjerumus ke tawuran apalagi saat ini maraknya aksi geng motor” tegasnya.

Diharapkannya, dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas.

"Diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, meniadakan aksi geng motor, balap liar, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang," tukasnya.

Diketahui, Kasus kriminalitas di Kota Metro, Lampung didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penipuan pada tahun 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, kasus curanmor di Kota Metro sebanyak 160 kasus dan kasus penipuan sebanyak 96 kasus di tahun 2022.

Waka Polres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 tersangka kasus curanmor selama 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved