Berita Lampung
Polres Metro Lampung Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Kriminalitas
Gelaran patroli malam Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung sebagai tindakan pengawasan dan preventif dalam terjadinya kejahatan ketika malam hari.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Samapta Polres Metro, Polda Lampung melaksanakan patroli malam sebagai antisipasi balap liar, geng motor dan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan.
Gelaran patroli malam Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung sebagai tindakan pengawasan dan preventif dalam terjadinya kejahatan ketika malam hari di Kota Metro, Lampung.
Kehadiran petugas kepolisian dalam patroli malam di lapangan untuk mencegah aksi balap liar, geng motor dan dan konvoi kendaraan roda dua serta knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat yang sedang beristirahat.
Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung, IPTU A. Rahman mengatakan, patroli Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung ini bertujuan menghadirkan polisi di tengah masyarakat.
"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi di jalan, serta mencerminkan kesiap siagaan Polri di tengah masyarakat," ujarnya pada Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Resmi Dilantik, Camat Metro Selatan Lampung Akan Prioritaskan Peningkatan Ketahanan Pangan
Baca juga: Satlantas Polres Metro Lampung Sosialisasi Aturan Lalu Lintas ke Pelajar SMP Ahmad Dahlan
Pihaknya melakukan patroli malam tersebut ketika memasuki jam-jam rawan liar aksi balap liar di Kota Metro, Lampung.
“Setiap malam jam-jam rawan aksi balap liar dan aksi kriminalitas, Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung ini melakukan patroli ke sejumlah tempat dalam rangka harkamtibmas, serta penertiban balap liar dan knalpot brong," kata dia.
"Aksi itu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Sat Samapta, sambung dia, Patroli Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung berkeliling menyampaikan imbauan kepada warga yang nongkrong hingga larut malam.
“Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar ataupun yang menjerumus ke tawuran apalagi saat ini maraknya aksi geng motor” tegasnya.
Diharapkannya, dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas.
"Diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, meniadakan aksi geng motor, balap liar, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang," tukasnya.
Diketahui, Kasus kriminalitas di Kota Metro, Lampung didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penipuan pada tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, kasus curanmor di Kota Metro sebanyak 160 kasus dan kasus penipuan sebanyak 96 kasus di tahun 2022.
Waka Polres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 tersangka kasus curanmor selama 2022.
"Untuk kasus penipuan tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang," ujar Waka Polres Metro, Polda Lampung tersebut.
Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.
"Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan," imbaunya.
"Jadi kalo tidak ada lagi yang beli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor akan bisa kita tekan secara bersama-sama," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya pengawasan penjualan kendaraan bermotor secara daring atau online.
"Untuk tim siber kita sudah ada, memonitor dan memantau, kami tidak tutup mata dengan adanya jual kendaraan online, mudah-mudahan penipuan yang terjadi bisa kita ungkap," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya dalam menekan penambahan kasus kriminalitas di Kota Metro di tahun 2023.
"Salah satunya kita gerakkan polisi bersama masyarakat di samping kami melakukan penyelidikan maupun ungkap kasus," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, dari kasus curanmor tersebut terdapat 2 Kecamatan yang paling banyak terjadinya kasus kriminalitas.
Yaitu Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Pusat.
"Kedua Kecamatan itu memang paling dominan kasus curanmor," ujar Mangara.
Sedangkan, untuk asal domisili pelaku curanmor tersebut, Mangara menuturkan paling banyak terdapat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Untuk kategori umur yang paling banyak melakukan curanmor, Kasat mengatakan terdapat kategori umur yang dominan melakukan curanmor.
"Umur paling dominan itu mulai dari umur 16 tahun sampai 30 tahun yang paling dominan," bebernya.
"Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Musda XI Golkar Lampung Digelar 31 Agustus, Bahlil Lahadalia Bakal Hadir Bersama 60 Pengurus DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.