Berita Lampung
Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Pekon Sebarus Lampung Barat Segera Diperbaiki
Kondisi jalan rusak di ruas jalan Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung menjadi keluhan utama masyarakat setempat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Namun, untuk tahun ini, rencananya usulan tersebut sudah di acc Pemkab Lampung Barat dan akan segera dilakukan perbaikannya.
“Ya sudah tiap tahun saya usulkan ini untuk perbaikan di ruas jalan tersebut, nah untuk tahun ini sepertinya usulan tersebut akan segera terealisasi,” jelas Melki.
Melki mengatakan, saat ini Pemkab Lampung Barat sudah mengalokasikan anggaran tahun 2023 untuk perbaikan pada ruas jalan tersebut.
Dirinya juga belum bisa memastikan kapan perbaikan akan segera dilakukan, karena menurutnya itu kewenangan dari Pemkab Lampung Barat yang dalam hal ini ialah Dinas PUPR.
“Kabarnya sudah dianggarkan juga, dan merupakan perbaikan prioritas juga untuk tahun ini,” kata Melki.
“Untuk kapan akan segara dilakukannya pihak kami belum tahu karena itu kewenangan dari Dinas PUPR,” terusnya.
Lebih lanjut, Melki mengatakan, pihaknya minggu lalu sudah melakukan pengukuran jalan bersama pihak Pemkab Lampung Barat.
Dari pengukuran tersebut, diketahui panjang jalan yang akan diperbaiki sepanjang 1,8 km dan lebarnya 12 meter.
“Itu dari ukuran yang kami lakukan kemarin, tapi untuk realisasinya nanti kami tidak tahu akan semana panjang dan lebarnya,” kata Melki.
Melki pun berharap, perbaikan pada ruas jalan yang menghubungkan Pekon Sebarus dan Pekon Padang Dalom akan segera terealisasi tahun ini.
Hal itu agar akses masyarakat di daerah tersebut bisa kembali nyaman dan pertumbuhan ekonomi pun bisa meningkat.
“Ya tentunya berharap semoga tahun ini pihak Pemkab Lampung Barat yaitu Dinas PUPR bisa segera merealisasikan perbaikan itu,” harap Melki.
“Karena itu juga merupakan harapan dari semua orang khususnya untuk warga Kecamatan Balik Bukit ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat dikabarkan sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 7 miliar untuk perbaikan jalan di ruas jalan tersebut.
Diketahui perbaikan yang dilakukan merupakan peningkatan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun anggaran 2023.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
KAMPUD Desak Kejati Lampung Tetapkan Arinal Djunaidi Tersangka |
![]() |
---|
Innova Tabrak Truk di Panjang Bandar Lampung, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona dan Belasan Orang Lainnya Soal Kasus SPAM |
![]() |
---|
Fam Trip Pulau Sebesi dan Perairan GAK, Foto dengan Nemo hingga ke Pulau Umang-Umang |
![]() |
---|
Bantahan Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Soal Penyitaan Aset Rp 38 M, 'Tidak Ada' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.