Berita Terkini Nasional
Eks Wali Kota Pasrah Dijemput Polisi, Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Pelaku perampokan di rumah dinas wali kota atau Walkot Blitar ternyata diotaki oleh mantan atau eks Wali Kota M Samanhudi Anwar.
Tersangka akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat, dilansir TribunJatim.com.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, membenarkan Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang berolahraga.
"Futsal (lokasi penangkapan)" ujarnya, Jumat.
Menurut Lintar, selama proses penangkapan, Samanhudi menunjukkan sikap dan perilaku yang kooperatif.
"Sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif."
"Tadi bersama rekannya. Dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," jelasnya.
Samanhudi Langsung Dibawa ke Polda Jatim
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengungkapkan penangkapan M Samanhudi Anwar terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Argo menyebut, setelah ditangkap, Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim.
"Diamankan dibawa ke Polda Jatim, informasinya sendiri, hanya beliau."
"Kalau setelah itu ada yang mendampingi, saya kurang paham. Sepertinya tidak mampir ke rumah," ujar Argowiyono, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.
Ia menambahkan, motif kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar masih dikembangkan oleh penyidik.
Argo pun berharap penyidik dapat mengungkap apa yang terjadi di balik peristiwa perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
"Soal motif saat ini sedang dikembangkan penyidik."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mantan-Wali-Kota-Blitar-pasrah-dijemput-polisi-terlibat-perampokan.jpg)