Berita Terkini Artis

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Kasus Wanprestasi

Gugatan yang dilayangkan kepada Tamara Bleszynski oleh saudara kandung mencapai Rp 34 miliar.

TribunStyle.com/Instagram@tamara
Tamara Bleszynski pasrah digugat oleh saudara kandung hinggai Rp 34 miliar terkait kasus Wanprestasi. 

"Dulu aku belajar berenang di sini,” tulis Tamara Bleszynski.

2. Dijadikan Jaminan Utang

Tamara Bleszynski tengah memperjuangkan hotel warisan milik ayahnya.

Tamara saat ini sudah menguasai saham hotel sebesar 20 persen.

Awalnya, Tamara yang tinggal di Bali terkejut menerima surat utang hotel.

Hotel warisan ayahnya itu sudah dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan Tamara Bleszynski dan keluarga.

Fakta tersebut pun dilontarkan oleh Djohansyah selaku kuasa hukumnya.

3. Tamara Bleszynski Melaporkan Tiga Orang Dugaan Kasus Penggalapan Aset

Setelah mendengar hotel warisan sang ayah menjadi jaminan hutang.

Tamara Bleszynski langsung melaporkan tiga orang pengelola hotel ke Polda Jawa Barat.

Tamara Bleszynski mengaku meski sudah memiliki saham 20 persen ia tak pernah dilibatkan appaun dalam urusan hotel.

Tiba-tiba saja ia didatangi dan diminta untuk menandatangani surat pinjaman atau surat utang dengan jaminan sertifikat hotel itu.

4. Teuku Rassya Setuju Sang Ibu Menjual Hotel Warisan Kakeknya

Teuku Rassya mengaku setuju lantaran sang ibu, Tamara Bleszynski menjual hotel peninggalan sang kakek.

Lantaran hotel tersebut sempat bermasalah setelah rekan bisnisnya menjadikan hotel tersebut menjadi jaminan utang.

Meski sudah setuju, Rassya mengaku tak mengetahui perkembangan terkini terkait permasalahan hotel tersebut.

Rassya menegaskan dirinya akan selalu berada di sisi ibunya dan mendorong penyelesaian kasus itu.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved