Polres Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Pohon Jengkol

Korban diketahui berinisial KI (64), warga Kampung Banjar Dewa Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Istimewa
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di pohon jengkol. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang-Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di pohon jengkol.

Penemuan mayat tersebut diketahui hari Minggu (29/01/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, di perkebunan karet yang ada di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

"Korban diketahui berinisial KI (64), warga Kampung Banjar Dewa," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Korban ini pertama kali ditemukan oleh Samidi (52), warga Kampung Banjar Dewa. 

Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di pohon jengkol.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi, saat baru pulang dari kebun, ia diminta oleh istri korban untuk menjemput korban ke kebun karet milik korban karena sudah dari tadi korban belum juga pulang ke rumah.

"Saat tiba di lokasi, saksi kaget karena mendapati korban dalam keadaan meninggal di pohon jengkol. Saksi langsung pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga serta menghubungi petugas dari Polsek Banjar Agung," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung langsung datang ke TKP dan  memintai keterangan para saksi. 

Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

AKP Taufiq menambahkan, menurut keterangan dari keluarga korban, penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya diduga mengalami depresi akibat menderita penyakit yang tidak kunjung sembuh.

"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan, dan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai sebuah musibah. Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka dan rencananya hari ini juga akan dimakamkan di TPU Kampung setempat," tandas Kapolsek. (*)

(Tribunlampung.co.id/rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved