Pemilu 2024

Merasa Dirugikan, PDIP Mesuji Lampung Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polisi

PDIP Mesuji melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax di Mesuji Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi PDIP Mesuji
PDIP Mesuji sambangi Mapolres Mesuji untuk laporkan pelaku penyebar berita hoax.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - PDI Perjuangan atau PDIP Kabupaten Mesuji melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax di Mesuji Lampung.

Pelaporan itu sendiri dilakukan oleh PDIP Kabupaten Mesuji pada Minggu, 29 Januari 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Mesuji Budhi Condrowati. 

Didampingi oleh Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Desta Ardiyanto, Bantuan Hukum DPC PDI-Perjuangan Agung Husada, Anggota Fraksi Mego, Femi dan pengurus DPC dan PAC Ranting PDIPMesuji. 

Condrowati mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Polres Mesuji, Polda Lampung, dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax. 

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/17/I/2023/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG. 

Baca juga: PDIP Lampung Tanam 500 Bibit Pohon di Bendungan Batu Tegi Tanggamus

Baca juga: HUT Partai dan Ketua Umum, DPD PDIP Lampung Gelar Dapur Umum Cegah Stunting

"Kami atas nama PDI-Perjuangan melaporkan pelaku penyebar berita hoax yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Sulastri warga Mesuji," ujarnya, Senin (30/1/2023). 

Selanjutnya, Condrowati menuturkan jika pelaku sendiri melakukan perbuatan tindak pidana itu dengan cara menyebarkan berita hoax melalui grup Whatsapp. 

Adapun narasi dari berita hoax itu adalah PDIP mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pondok pesantren di seluruh Indonesia ditutup atau dihapus.

"Ditambah dalam berita tersebut terdapat foto Pak Hasto Sekjen kami dan Ibu Megawati yang sangat kami hormati. Ibu Megawati simbol partai kami," ungkapnya. 

Dengan konten narasi tersebut, pelaku sengaja menyebar luaskan berita hoax itu.

Bahkan turut memprovokasi dengan mengajak viral kan berita hoax tersebut. 

"Jadi kami merasa dirugikan apalagi ini tahun politik dan saya juga tidak tau latar belakang Sulastri ini siapa," tambahnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya dari PDIP Mesuji meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan yang dilayangkan itu. 

Ditambahkannya, bahwa pihaknya sendiri sudah mengetahui pelaku yang menyebarkan berita hoax tersebut.

"Sudah kita panggil dan pelaku sendiri sudah minta maaf. Akan tetapi kan kata maaf itu tidak menghapus proses hukum," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved