Polres Lampung Tengah

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gunung Sugih Polda Lampung

Nyaris diamuk massa, pelaku curanmor diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Ilustrasi - Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan satu dari dua pelaku curat yang nyaris diamuk massa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang nyaris diamuk massa.

Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan OB (22) pria pengangguran warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah yang nyaris diamuk massa lantaran melakukan pencurian motor.

"OB nyaris jadi bulan-bulanan warga, setelah aksinya dipergoki oleh keponakan korban, sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri (DPO)," ungkap Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, Selasa (31/1/2023).

Wawan mengatakan, bermula dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Lingkungan Mojo Agung, Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihaknya. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Sefri Arisandi menuju TKP untuk menggali informasi dan membuka rekaman CCTV.

Baca juga: Marak Penipuan Modus Membuat Izin Usaha, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Sambangi Warga

Baca juga: Polsek Semaka Polres Tanggamus Polda Lampung Amankan ODGJ yang Dianggap Penculik

“Dari rekaman CCTV diketahui dua pelaku kabur ke arah Kampung Adi Jaya membawa sepeda motor milik korban. Bersama warga, kami lakukan pengejaran,” beber dia.

Saat dilakukan pengejaran, sambungnya, salah seorang pelaku yakni OB berhasil ditangkap warga sementara rekannya berhasil melarikan diri.

“Saat warga mulai terbakar emosi, kami langsung mengamankan pelaku dari amuk massa," ujarnya.

Mengenai rekan pelaku yang diduga pelaku pencurian lintas kabupaten berhasil meloloskan diri. "Untuk pelaku yang tertangkap ini merupakan pelaku pencurian lintas kecamatan," terang Wawan.

Peristiwa curat yang sempat terekam kamera pengawas ini, bermula dari hilangnya 1 unit sepeda motor milik Sri Lestari (42) warga Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin sore (30/1/2023) sekira pukul 16.50 WIB.

“Korban bersama anaknya berkunjung kerumah kerabat yang berada di Lingkungan Mojo Agung dan Honda Beat warna biru putih No.Pol BE 5226 IW diparkir di depan rumah,”jelasnya.

Selang beberapa saat, setelah memarkir sepeda motor dan masuk ke rumah kakaknya, ternyata sepeda motor milik korban dibawa kabur dua pelaku tersebut.

“Saat kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, sempat dipergoki keponakan korban. Saat itu saksi langsung memberitahu korban dan sontak berteriak maling, “terangnya.

Mendengar ada teriakan maling, warga sekitar langsung berkumpul dan melakukan pegejaran. Sementara masyarakat yang lain melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved