Berita Lampung
Alokasi Pupuk Subsidi di Lampung Utara Tahun 2023 Sebanyak 37.145 Ton
Alokasi pupuk subsidi jenis urea untuk Kabupaten Lampung Utara, Lampung, tahun 2023 sebanyak 18.577 ton, kemudian pupuk subsidi jenis NPK18.568 ton.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Alokasi pupuk subsidi jenis urea untuk Kabupaten Lampung Utara, Lampung, tahun 2023 sebanyak 18.577 ton.
Kemudian alokasi pupuk subsidi jenis NPK di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 18.568 ton.
Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Lampung Utara, Tomy Suciadi mengatakan pihaknya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yakni urea dan NPK.
Untuk pupuk subsidi jenis urea jumlah yang diterima sebanyak 18.577 ton.
Sedangkan pupuk subsidi jenis NPK yang diterima sebanyak 18.568 ton.
Baca juga: Bocah Perempuan di Lampung Utara Idap Kerapuhan Tulang, Kayla hanya Bisa Duduk
Baca juga: Kedapatan Pakai Narkoba, Pasutri di Lampung Utara Lampung Diciduk Polisi
Jumlah tersebut akan disebar ke 23 kecamatan, dengan masing-masing rincian Kecamatan Bukit Kemuning mendapatkan alokasi pupuk urea dan NPK bersubsidi sebanyak 275 ton.
Kemudian Kecamatan Abung Tinggi, mendapatkan alokasi pupuk urea dan NPK bersubsidi sebanyak 679 ton.
Lalu Tanjung Raja mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 723 ton untuk urea dan NPK.
“Kecamatan Abung Tengah dan Abung Kunang, masing masing NPK 175 ton dan 599 ton. Sedangkan untuk ureanya 175 ton dan 599 ton,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Selanjutnya untuk Kecamatan Kotabumi dan Abung Pekurun mendapatkan alokasi pupuk urea sebanyak 313 ton dan 289 ton.
“Jumlah pupuk NPK alokasinya sama dengan pupuk urea,” katanya.
Kecamatan Kotabumi Utara mendapatkan alokasinya sebesar 1.042 ton masing-masing urea dan NPK nya.
Kemudian Kecamatan Abung Selatan menerima alokasi sebanyak 380 ton pupuk urea dan NPK.
Di Kecamatan Abung Selatan, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi urea dan NPK masing masing sama jumlahnya 937 ton.
Kecamatan Abung Semuli, mendapatkan alokasi sebanyak 1.601 ton pupuk urea dan juga NPK dengan jumlah yang sama.
Kecamatan Blambangan Pagar pupuk bersubsidi diolkasikan sebesar 938 untuk NPK dan juga urea dengan jumlah yang sama.
Perbedaan alokasi antara urea dan NPK diterima Kecamatan Abung Timur. Untuk pupuk urea jumlahnya 2.800 ton. Sedangkan NPK nya berjumlah 2.791 ton.
Di Kecamatan Abung Surakarta, alokasi pupuk urea dan NPK sama, dengan jumlah 2.119 ton.
“Masing-masing urea dan NPK yang diterima sebanyak. 696 ton untuk Kecamatan Sungkai Selatan,” katanya.
Kecamatan Muara Sungkai 808 ton urea, 808 ton NPK
Kecamatan Bunga Mayang 1.041 ton urea dan 1.041 ton NPK
Kecamatan Sungkai Barat, urea dan NPK masing-masing sebanyak 579 ton.
Kecamatan Sungkai Jaya 412 ton urea dan NPK jumlahnya sama.
Kecamatan Sungkai Utara 764 ton pupuk urea dan pupuk NPK sebanyak 764 ton.
Kecamatan Hulu Sungkai 383 ton pupuk urea dan NPK yang jumlahnya sama.
Pada Kecamatan Sungkai Tengah 761 ton pupuk urea, dan juga 761 ton pupuk NPK.
Ia melanjutkan terhitung sejak Juli 2022, para petani singkong di seluruh Indonesia termasuk Lampung Utara tak lagi dapat menggunakan pupuk subsidi. Sebab, komoditas singkong tak termasuk ke dalam sembilan subsektor perkebunan atau hortikultura yang diizinkan menggunakan pupuk subsidi dalam aturan terbaru.
“Memang benar bahwa sejak Juli 2022, para petani singkong tak boleh lagi menggunakan pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Tomy Suciadi.
Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Pertanian telah resmi menerbitkan peraturan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian.
Dalam peraturan baru tersebut pupuk subsidi yang diberikan kepada para petani hanya tersisa dua jenis dimana sebelumnya terdapat enam jenis.
Ia menuturkan, semua itu karena singkong tak termasuk dari sembilan subsektor perkebunan atau hortikultura yang diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi. Ke-9 subsektor perkebunan atan holtikultura itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diterbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.
“Ke-9 subsektor holtikutura atau perkebunan itu adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” terangnya.
Selain mengatur tentang jenis komoditas apa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan pupuk bersubsidi, aturan terbaru itu juga menjelaskan bahwa hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. Yaitu Urea dan NPK.
“Sebelumnya terdapat enam jenis pupuk bersubsidi, tapi sekarang hanya pupuk NPK dan Urea saja,” kata dia.
Tomy mengakui bahwa kebijakan ini cukup mempersulit para petani singkong yang ada di wilayahnya, apalagi hampir enam puluh persen para petani mengandalkan hidup mereka dari komoditas singkong. Meski begitu, pihaknya tak akan berpangku tangan melihat kenyataan tersebut.
Mereka akan terus mendorong para petani singkong untuk beralih ke pupuk organik secara perlahan – lahan. Sebagai permulaan, mereka telah mempersiapkan delapan kelompok tani untuk mengolah pupuk organik menggunakan peralatan bantuan dari anggota DPR RI.
“Dengan kebijakan baru itu maka mau tak mau para petani singkong kita harus beralih ke pupuk organik. Kami akan terus mendorong agar rekan – rekan petani agar mau beralih ke sana,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, alokasi tersebut telah dibagi sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan dapat segera disalurkan kepada para petani, sehingga dapat dimanfaatkan untuk musim tanam selanjutnya.
"Meski jenis pupuk subsidinya berkurang tetapi untuk kuotanya kita dapat menambahan. Ini harapannya dapat segera disalurkan sehingga bisa dipakai untuk musim tanam kali ini dengan harapan bisa meningkatkan produktivitas," katanya.
Sementara, Rachmat Hartono anggota DPRD Lampung Utara meminta kepada Pemkab Lampung Utara untuk melakukan pemantauan HET untuk pupuk serta memastikan petani tidak kesulitan dalam mencari pupuk non subsidi.
Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi mengingat saat musim tanam tiba para petani selalu mengeluh Kesultanan mendapatkan pupuk serta harga jual yang menjadi mahal.
"Pemkab harus menjalin komitmen dengan para peguasaha agar ketersediaan pupuk selalu ada tentunya dengan harga yang terjangkau. Karena ini kan akan memperngaruhi peningkatan produktivitas pertanian di Lampung Utara," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Tak Hanya Medali, Keandra Dapat Banyak Teman dengan Ikut Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Cuma Rp100 Ribu Dapat 3 Tiket Masuk Slanik Waterpark di Lampung City Mall |
![]() |
---|
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.