Berita Terkini Nasional

Perwira Polisi Ikut Jadi Korban Tewasnya Mahasiswi di Cianjur

Kini perwira polisi tersebut telah ditempatkan di tempat khusus akibat kecelakaan tabrak lari mobil Audi A8 yang diduga melindas mahasiswi di Cianjur.

Kolase TribunJabar
Sosok pemilik mobil Audi yang dituding polisi penyebab mahasiswi Cianjur meninggal jadi korban kecelakaan tabrak lari, sempat telepon istri. Seorang perwira polisi ikut jadi korban tewasnya mahasiswi di Cianjur. 

Tribunlampung.co.id - Seorang perwira polisi turut menjadi korban dalam kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.

Kini perwira polisi tersebut telah ditempatkan  di tempat khusus akibat kejadian kecelakaan tabrak lari mobil Audi A8 yang diduga melindas mahasiswi di Cianjur.

Belakangan diketahui wanita penumpang mobil Audi A8 yang menewaskan mahasiswi di Cianjur dalam kecelakaan tersebut, diduga sebagai selingkuhan oknum perwira polisi dengan inisial Kompol D. 

Kompol D, perwira polisi di Polda Metro Jaya turut menjadi korban dalam kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D mendapat hukuman ditempatkan di tempat khusus atau di-patsus-kan alias ditahan setelah diketahui merupakan selingkuhan Nur, perempuan penumpang mobil Audi A8 yang diduga kuat melindas mahasiswi di Cinajur, Selvi Amalia.

Baca juga: Penumpang Mobil Audi yang Diduga Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Kini Menghilang

Baca juga: Isu Dugaan Selingkuh Polisi Viral Dibalik Tewasnya Mahasiswi di Cianjur

Nur sendiri sempat mengatakan bahwa dia adalah istri salah seorang petugas yang ada dalam iring-iringan mobil polisi.

Mobil yang dia tumpangi diketahui mencoba masuk dalam iring-iringan mobil polisi sebelum akhirnya malah melindas Selvi Amalia.

Mengenai Kompol D yang ternyata selingkuhan Nur itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, Kompol D sudah menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan atau sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023). 

Kini, Kompol D ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Sosok Kompol D

Lantas, siapakah Komisaris Polisi (Kompol) D? 

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi Cianjur

Baca juga: Purnawirawan Polisi Malah Tantang Orangtua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Tak banyak informasi perihal Kompol D.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved