Berita Lampung
Dinas PPPA Lampung Selatan Akan Lakukan Pendampingan pada Korban Percobaan Penculikan Anak
inas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan akan berikan pendampingan pada korban percobaan penculikan anak.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung akan melakukan pendampingan pada korban percobaan penculikan yang terjadi di Lampung Selatan, Lampung.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung akan melakukan pendampingan terhadap korban percobaan penculikan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung juga meminta kepada pihak sekolah untuk membuat surat permohonan agar korban ke psikolog.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Joniyansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban percobaan penculikan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
"Kami akan turun ke rumah korban untuk memberikan pendampingan," kata Joniyansyah, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Tidak Panik Terkait Isu Penculikan yang Sedang Marak
Baca juga: Jauh dari Ideal, Lampung Barat, Lampung Hanya Punya 6 Damkar untuk Cover 15 Kecamatan
Pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk membuat surat permohonan ke Dinas PPPA Lampung Selatan, Lampung agar membawa korban ke psikolog guna assesmen.
Hasil assemen psikolog kata Joniyansyah, untuk mengetahui apakah korban akan dilakukan traumatik healing atau tidak.
Lanjutnya, setelah traumanya hilang, korban akan dikembalikan ke sekolah.
Pihaknya meminta kepada para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak di lingkungan sekitarnya.
Joniyansyah pun meminta kepada para orangtua agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tidak mereka kenal.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk dapat menjaga anak didiknya.
Kalaupun anak didiknya diantar jemput, dia meminta kepada pihak sekolah untuk memastikan orang menjemput siswa atau muridnya tersebut yang mereka kenal.
"Jangan melepaskan anak pulang sekolah sendirian. Ini sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap aksi kejahatan. Apalagi, kini marak isu penculikan anak," kata Joniyansyah.
Maraknya kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mengeluarkan surat edaran berupan imbauan kepada para orangtua atau wali murid untuk waspada menjaga anak.
Salah satu poin dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, yakni Melarang peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pakai Rp 1,004 Triliun Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.