Berita Lampung

Dinas PPPA Lampung Selatan Akan Lakukan Pendampingan pada Korban Percobaan Penculikan Anak

inas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan akan berikan pendampingan pada korban percobaan penculikan anak.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
dokumentasi
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Joniyansyah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan akan melakukan pendampingan pada korban percobaan penculikan yang terjadi di Lampung Selatan.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung akan melakukan pendampingan pada korban percobaan penculikan yang terjadi di Lampung Selatan, Lampung.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung akan melakukan pendampingan terhadap korban percobaan penculikan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung juga meminta kepada pihak sekolah untuk membuat surat permohonan agar korban ke psikolog.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Joniyansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban percobaan penculikan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

"Kami akan turun ke rumah korban untuk memberikan pendampingan," kata Joniyansyah, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Tidak Panik Terkait Isu Penculikan yang Sedang Marak

Baca juga: Jauh dari Ideal, Lampung Barat, Lampung Hanya Punya 6 Damkar untuk Cover 15 Kecamatan

Pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk membuat surat permohonan ke Dinas PPPA Lampung Selatan, Lampung agar membawa korban ke psikolog guna assesmen.

Hasil assemen psikolog kata Joniyansyah, untuk mengetahui apakah korban akan dilakukan traumatik healing atau tidak.

Lanjutnya, setelah traumanya hilang, korban akan dikembalikan ke sekolah.

Pihaknya meminta kepada para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak di lingkungan sekitarnya.

Joniyansyah pun meminta kepada para orangtua agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tidak mereka kenal.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk dapat menjaga anak didiknya.

Kalaupun anak didiknya diantar jemput, dia meminta kepada pihak sekolah untuk memastikan orang menjemput siswa atau muridnya tersebut yang mereka kenal.

"Jangan melepaskan anak pulang sekolah sendirian. Ini sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap aksi kejahatan. Apalagi, kini marak isu penculikan anak," kata Joniyansyah.

Maraknya kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mengeluarkan surat edaran berupan imbauan kepada para orangtua atau wali murid untuk waspada menjaga anak.

Salah satu poin dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, yakni Melarang peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran nomor 421/175/1V.02/2023 tentang imbauan kewaspadaan terhadap tindakan penculikan anak pada satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Asep Jamhur mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada siswa atau murid dan orangtua atau wali murid tentang tindakan penculikan anak

"Sehubungan dengan telah terjadi upaya tindakan penculikan anak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dan maraknya pemberitaan dimedia massa tentang tindakan penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia yang terjadi di masyarakat. Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada orangtua atau wali murid yang ada di satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk waspada," kata Asep, Jumat (3/2/2023).

Tujuan dari adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kata Asep, untuk meningkatkan kewaspadaan orangtua atau wali murid terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik.

Hal itu dapat dilakukan, dengan cara memantau keberadaan anak mulai dari berangkat sekolah, saat di sekolah, dan pulang sekolah.

Lalu, untuk mencegah tindakan penculikan anak, Asep mengatakan Orang tua atau Wali murid dapat melakukan antar jemput sendiri atau melalui orang lain yang sudah dikenal dan memiulila rasa tanggunggawab yang baik.

Selain itu, Pihaknya akan mengurangi waktu bermain siswa atau peserta didik di luar kelas ataupun di lingkungan sekolah pada saat istirahat.

Pihaknya juga akan melarang siswa atau peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua.

Asep mengatakan melarang atau mencegah juga tidak efektif, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada siswa atau peserta didik dan orang tua atau wali murid agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tidak mereka kenal.

Pihaknya akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk banyak menggunakan alat komunikasi (smartphone).

Selain itu, Dia meminta kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong (hoaks).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved