Pemilu 2024

PAN Lampung Menguatkan Putra Daerah Jadi Bakal Calon Presiden

Sejumlah Partai Politik ( Parpol ) parlemen mulai menentukan sikap jelang pemilihan Presiden di Pemilu 2024, tak terkecuali PAN.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ahmad Fitoni Sekertaris DPW PAN Lampung ungkap bila pihaknya menguatkan putra daerah untuk maju dalam pencalonan Presiden. 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung- Partai Amanat Nasional ( PAN ) Lampung menguatkan putra daerah jelang Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024.

Sejumlah Partai Politik ( Parpol ) parlemen mulai menentukan sikap jelang pemilihan Presiden di Pemilu 2024, tak terkecuali PAN.

Salah satu dari beberapa parpol yang telah mendukung kandidat calon Presiden di Pemilu 2024 adalah PAN.

"Terkait bacalon Presiden, kalau di daerah kami lebih menguatkan putra daerah, ada pak Zulkifli Hasan dan pak Erick Thohir," kata Ahmad Fitoni kepada Tribunlampung saat diwawancarai di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (1/2/2023).

Ahmad Fitoni mengatakan, pihaknya konsen dari awal mengusulkan Zulkifli Hasan dan Erick Thohir untuk Pilpres 2024.

Baca juga: Tak Hanya di Organisasi Sayap, Partai Politik Kini Beri Kesempatan Anak Muda Masuk di Badan Parpol

Baca juga: Surya Paloh Undang Petinggi PKS Pertemuan di NasDem Tower Selepas Salat Jumat

Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu intruksi dari DPP PAN.

"Alasan kita menguatkan pak Zulkifli Hasan dan Erick Thohir bukan karena kedaerahan tapi itulah yang terbaik," ujarnya.

Disinggung soal perkembangan KIB di Lampung, Fitoni mengatakan intens berkomunikasi.

"Kalau KIB ini harus konsultasi ke DPP dulu, tapi kalau di daerah kami terus melakukan komunikasi bersama PPP dan Partai Golkar," ujarnya.

Sebagai informasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) merupakan gabungan 3 Partai Politik yakni: PAN, Golkar dan PPP.

Selain KIB, ada juga koalisi antara Partai Gerindra dan PKB.

Teranyar ada koalisi perubahan yang diisi 3 partai yakni, NasDem, Demokrat dan PKS.

Kendati demikian, dari poros-poros partai yang berkoalisi belum dapat dipastikan.

Mengingat sejauh ini belum ada deklarasi resmi, tentunya koalisi bisa saja berubah mendekati Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Tegas dan Berani Kader PAN Lampung Yusirwan Maju Pilwakot 2024 Bandar Lampung

Baca juga: Duet Anies dan Andika pada Pilpres 2024 Berpeluang Diusung Koalisi Perubahan

Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024

- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023.

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023.

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022.

- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023.

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 - 25 November 2023.

- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 - 25 November 2023.

- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

- Masa tenang dari 11 - 13 Februari 2024.

- Pemungutan suara 14 Februari 2024.

- Penghitungan suara dari 14 - 15 Februari 2024.

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.

- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana dilansir dari jadwal KPU.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved