Berita Terkini Nasional

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Terseret lalu Terlindas

Polisi menggelar rekonstruksi ulang insiden kecelakaan yang membuat mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, tewas.

KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Polisi menggelar rekonstruksi ulang insiden kecelakaan yang membuat mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, tewas tetapi malah jadi tersangka. 

"Saat Anda mengecek di sini, pastikan dia sudah meninggal atau belum?" tanya seorang petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi kepada petugas ambulans, Kamis (2/2/2023).

"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya sudah (melihat) ke atas."

"Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," tutur petugas ambulans.

Menurut petugas, tidak ada teriakan atau pun erangan kesakitan dari Hasya saat itu.

Saksi mengatakan tidak ada darah yang terlihat dari korban.

"Ada darah yang terlihat dari mulut, telinga?" tanya polisi.

"Tidak ada. Bersih," kata petugas ambulans.

Hasya terlindas mobil

Dalam adegan rekonstruksi, Hasya yang diperankan pemeran pengganti terlihat melintas dari Depok ke arah Lenteng Agung di Jalan Srengseng Sawah.

Tepat di satu konter ponsel, Hasya terjatuh lalu terseret dan terlindas.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata seorang polisi yang ikut dalam rekonstruksi tersebut.

Eko pun turun dari mobil sesaat setelah melindas.

Ia melihat kondisi Hasya dan memindahkan korban ke pinggir usai tergeletak di tengah jalan.

Mobil Pajero berubah warna

Ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajeroyang dipakai pensiunan Eko Setia saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan Hasya Atallah tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved